Belasan Calon Wali Murid di Kota Malang Wadul DPRD Terkait PPDB

MALANG, SUARADATA.com-Belasan calon wali murid dari beberapa kelurahan di Kota Malang wadul Komisi D DPRD terkait keluhan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/ 2021 di Gedung DPRD setempat, Senin (8/6/2020).

Calon wali murid diwakili Burhanudin menyampaikan, ada beberapa poin yang menjadi ganjalan di hati calon wali murid. Diantaranya, kesempatan pendaftaran semestinya cukup satu kali. Terlebih, jarak google maps dari apa yang dibuat dasar oleh Diknas Kota Malang.

Berikutnya, pengurangan jumlah kuota zonasi kerap dikurangi. Belum lagi pelaksanaan PPDB kurang transparan dalam penyelenggarannya. Sehingga, calon wali kelas menduga ada perbuatan negatif atau kecurangan.

“Terakhir server kurang berkualitas banget,” keluh Burhan kepada awak media.

Pihaknya bersama calon wali murid lainnya datang ke Komisi D DPRD Kota Malang untuk menyampaikan aspirasi. Terutama, terkait keluhan ini agar didengar dan ditindaklanjuti.

“Syukur alhamdulillah jika ada perubahan (diterima),” ucap Burhan.

Terpisah, Wali Kota Malang Sutiaji menandaskan, pihaknya akan melihat dulu fakta di lapangan. Jika memang jaraknya memungkinkan dan tidak sesuai. Bisa saja akan ada perubahan atau penyesuaian.

“Ya kita lihat aja nanti,” ungkap Sutiaji.

Hal senada, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Achmad Wanedi menjelaskan, Komisi D pastinya menampung aspirasi calon wali murid yang datang. Disisi lain, akan melakukan kroscek fakta jarak yang dikeluhkan calon wali murid tersebut.

Setah kroscek dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang. Kemudian, akan disampaikan hasil sesungguhnya ke calon wali murid yang sesuai ketentuan PPDB.

“Saat ini Komisi D belum bisa berbuat banyak, calon wali murid mesti legowo menerimanya,” pungkasnya. (Iw/And/red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top