Bupati Tuban Kukuhkan 74 Anggota Paskibraka

Bupati Tuban, H Fathul Huda kukuhkan anggota Paskibraka

TUBAN-Bertempat di Pendopo Kridho Manunggal, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Tuban dikukuhkan oleh Bupati Tuban, H Fathul Huda, Kamis (16/8/2019).

Pengukuhan ini turut disaksikan Ketua TP PKK Kabupaten Tuban; Forkompimda; Sekretaris Daerah dan pimpinan OPD; serta orang tua dari anggota Paskibraka Kabupaten Tuban.

Dalam sambutannya, Bupati Tuban menyampaikan terima kasih kepada tim pelatih yang telah membina dan memberikan sejumlah motivasi selama pelaksanaan pelatihan Paskibraka. Apresiasi juga ditujukan kepada wali murid dan kepala sekolah yang telah mendukung penuh anggota paskibraka. Mereka yang terpilih menjadi anggota merupakan sebuah kehormatan. Sebab. kesempatan yang mungkin tidak akan datang dua kali.

“Mereka yang terpilih merupakan anak-anakku terbaik dari beribu siswa yang telah mengikuti seleksi,” ungkapnya.

Anggota paskibraka yang dikukuhkan merupakan siswa yang terpilih dan lolos mengikuti serangkaian tes fisik dan intelektual. Sedangkan, menjadi anggota Paskibraka bukan sekedar seremonial mengibarkan bendera merah putih.

Lebih dari itu, pengibaran bendera merah putih merupakan sesuatu yang sakral, dimana pengibaran bendera wujud kedaulatan dan kewibawaan negara. Adanya proses penghormatan kepada merah putih cerminan dari patriotisme, cinta tanah air.

“Kewajiban kita adalah mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif dan menjaga keutuhan NKRI,” seru Bupati.

Kata mustasyar PCNU Tuban ini, anggota Paskibraka menjadi kebanggan orang tua, sekolah, dan seluruh masyarakat Kabupaten Tuban. Oleh sebab itu, aggota paskibraka agar menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya. Percaya diri dan yakin, tugas dapat dilaksanakan dengan baik.

“Ketika kembali ke lingkungan masing-masing, anggota Paskibraka harus dapat menerapkan materi-materi yang diajarkan selama pelatihan, tentang kedisplinan, kejujuran dan komitmen,” bebernya.

Diketahui, anggota Paskibraka Kabupaten Tuban 2019 yang telah dikukuhkan adalah pelajar tingkat SMA, MA dan SMK dinyatakan lolos setelah mengikuti serangkaian seleksi. Baik fisik dan intelektual atau wawasan kebangsaan. Selain itu, telah mengikuti karantina di Kompleks Pendopo Kridho Manunggal dan sejumlah pelatihan selama kurang lebih 2 minggu.(Sal/Fat/Red).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top