Ganas Annar Gelar Halal Bihalal dan Sosialisasi Anti Narkoba

Ganas Annar Sosialisasi anti narkoba kepada anggota

SURABAYA-Untuk merekatkan tali silaturahmi, kekompakan dan sinergitas sesama pengurus, Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) MUI Jawa Timur adakan acara Halal Bihalal dan Sosialisasi Narkoba di Hotel Horex Quds Royal, Surabaya, Kamis (04/7/2019) yang diikuti oleh seluruh pengurus sejumlah 52 orang.

Dalam sambutannya, Ketua Ganas Annar MUI Jatim, KH. Drs. Abdul Muthalib AM, MM mengatakan, ini adalah kegiatan pertama pasca ramadan. Pengurus perlu diberikan bekal sosialisasi anti narkoba sebelum melanjutkan sosialisasi ke bawah. Sosialisasi ini bisa ke remaja masjid atau masyarakat lainnya.

“Ini kegiatan awal setelah dilantik tanggal 4 April 2019, “ujarnya.

Kiai asal Tuban ini mengingatkan kepada semua pengurus untuk segera menyusun program. Termasuk, segera urus program jangka panjang, program jangka pendek dan program prioritas.

“Karena masyarakat menunggu program Ganas Annar, kemudian membentuk kepengurusan tingkat kabupaten dan kecamatan,” kata kiai berkacamata ini.

Sementara itu, salah satu pengurus Ganas Annar MUI Jatim, Hj. Laidia Maryati, S.Ag, MA, saat di hubungi via telepon mengungkapkan sangat senang bisa bergabung kedalam organisasi ini. Dia berharap Kemenag Tuban bisa memberikan warna terhadap penanganan narkoba.

Pranata Humas Kemenag Tuban ini mengatakan, jika di Kemenag Tuban sendiri sudah pernah dilakukan tes urin oleh BNN kota wali, yang diikuti oleh seluruh peserta rapat dinas.

“Alhamdulillah hasil dari tes urin tersebut Pejabat Kemenag Tuban sejumlah 120 orang terbukti negatif,” jelasnya.

Diketahui, ada dua narasumber dalam kegiatan ini, yang pertama AKBP Setiabudi, Penyidik Madya Penanganan Narkoba Polda Jatim, beliau menyampaikan materi Pemberantasan dan Tindakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Narkoba. Materi terakhir di sampaikan oleh Drs. M. Satriyono, Kasi Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat dari BNN Provinsi Jawa Timur tentang Bahaya dan Dampak Penggunaan Narkotika.(Lai/Fat/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top