Gelar MPLS, SMA Islam Parlaungan Datangkan Duta Pepelingasih

Kegiatan MPLS di SMA Islam Parlaungan, Sidoarjo.

SIDOARJO, SUARADATA.com-SMA Islam Parlaungan, Sidoarjo menggelar kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru tahun 2022/2023 dengan menghadirkan Duta Pepelingasih Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (19/7/2022)

Kepala SMA Islam Parlaungan, Slamet SSi M.Pd menyatakan, dalam MPLS ini lembaganya banyak menggelar berbagai kegiatan. Salah satu yang menarik adalah melibatkan Duta Pepelingasih Kabupaten Sidoarjo, yang serupa dengan Duta Lingkungan dan berfokus pada pengelolaan Sampah.

“Antusias peserta orientasi sangat luar biasa, apalagi saat mereka diajak bereksperimen sederhana bagaimana mengenal dan memahami proses pengelolaan sampah. Adanya banyak tamparan keras bagaimana pelajar dan semua yang senang melihat media. Mulai mengecilnya komunitas komunitas peduli lingkungan, banyak muncul generasi acuh dan tidak tanggap lingkungan,” beber Slamet.

Kepala sekolah alumnus Pasca Sarjana Adi Buana Surabaya itu menambahkan, dengan menghadirkan pemateri generasi muda ini diharapkan para siswa memiliki profil pelajar pancasila. Artinya, bernalar kritis, kreatif dan mandiri menjadi tantangan besar di sekolah. Sebab, program penanaman karakter profil pelajar pancasila dapar terwujud dan tercipta tentunya dengan dukungan serta regulasi pemerintah.

“Kegiatan MPLS ini juga berkolaborasi dengan Ambalan Kian Rara Santang yang dimiliki sekolah. Tujuannya, menampung aspirasi dan menjadi panggung kreativitas serta kemandirian pelajar sebagaimana yang tercantum dalam profil pelajar pancasila.

Sementara itu, kegiatan MPLS dilakukan selama 3 hari dengan berbagai kegiatan dan aktivitas. Seperti, membangun karakter, edukasi tentang kurikulum merdeka dan tidak kalah menariknya bagaimana siswa membangun mimpi serta cita-cita untuk diwujudkan pada masa mendatang.

Diketahui, berdasarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016, masa pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru lebih dikenal dengan nama Masa Orientasi Siswa (MOS), kini berubah menjadi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Hal itu merujuk dengan dikeluarkannya Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 yang berisi tentang tata cara pelaksanaan kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru. Harapannya, bisa menghilangkan stigma negatif tentang pelaksanaan masa orientasi siswa yang terjadi saat ini. Di dalam Permendikbud tersebut, tidak boleh lagi diadakan kegiatan yang berisi atau menjurus kepada perploncoan atau kegiatan lain yang merugikan peserta didik baru.

Selanjutnya, yang bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan ini adalah kepala sekolah. Apabila ditemukan pelanggaran maka sanksi yang diberikan kepada sekolah. Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah dan peraturan perundang-undangan lainnya. Bahkan, apabila pelanggaran sangatlah berat kepala sekolah terancam dibebastugaskan dari jabatan dan siswa yang melakukan tindakan kekerasan mendapat sanksi dari sekolah.(Met/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top