Kekurangan Siswa, 18 Sekolah di Tuban Dimarger

Kondisi ruang belajar SDN Kembangbilo II.

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Dalam rangka untuk efektivitas dan efisiensi belajar mengajar, sebanyak 18 Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Tuban dimerger atau digabungkan menjadi satu.

Hal tersebut dilakukan lantaran adanya kekurangan jumlah siswa baru. Selain itu, juha terlalu banyaknya siswa dan sekolahan tidak memiliki sarana prasarana yang cukup. Seperti, tidak memiliki lapangan upacara serta lapangan olahraga.

Seperti halnya di SDN Kembangbilo 2. Sekolah ini dilakukan Merger atau digabungkan lantaran, SDN tersebut kekurangan jumlah siswa baru.

Kepala sekolah SDN Kembangbilo 2 Joko Supeno mengatakan, untuk penutupan SDN Kembangbilo 2 ini dilakukan sejak per 1 September 2021. Karena sejak 2010 jumlah siswa menurun sampai dengan terakhir tahun 2021 hanya tinggal memiliki 8 orang siswa siswi.

“SDN Kembangbilo 2, Kecamatan Tuban ini tutup sejak per 1 September 2021, dan murid dimutasi ke SDN kembangbilo 1,” ungkapnya saat ditemui di lokasi, Selasa (28/9/2021).

Menurutnya, menurunnya jumlah siswa SDN Kembangbilo 2 dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satu faktornya angka kelahiran di Desa rata-rata per tahun 40 bayi. Selain itu, juga terdapat tiga lembaga setingkat sekolah dasar, yaitu SDN Kembangbilo 1 dan SDN Kembangbilo 2 dan juga ada Madrasah Ibtidaiyah (MI).

“Menurunnya jumlah siswa dipengaruhi beberapa faktor, salah satunya yang saya sebutkan tadi,” imbuhnya.

Ditempat berbeda, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban Nur Khamid membenarkan adanya penggabungan atau Merger di 18 SDN yang menjadi wewenangnya. Hal tersebut dilakukan untuk efektivitas dan efisiensi pembelajaran.

“Itu tidak ditutup melainkan digabungkan dalam rangka efektivitas dan efisiensi pembelajaran,” tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, penggabungan ini tidak serta merta adanya sekolah yang kekurangan murid. Disini juga ada sekolahan yang muridnya banyak. Karena tidak memiliki sarana prasarana yang memadai sehingga sekolah tersebut dilakukan merger juga.

“Sesuai dengan aturan dana BOS itu diminta untuk sekolah-sekolah yang muridnya kurang dari 60 selama 3 tahun berturut-turut untuk segera diadakan marger atau digabungkan, tetapi ada juga sekolah di Kabupaten Tuban yang muridnya lebih dari 60 itu kita gabung dalam rangka efektivitas dan efesiensi,” terangnya.

Ia menyebutkan, belasan SDN yang di merger tersebut tersebar di Kota dan pinggiran Kabupaten Tuban. Diantaranya di Kecamatan Rengel sebanyak tiga lembaga, kemudian di Kecamatan Parengan terdapat empat lembaga. Sementara itu, SDN di kawasan Kota yang di merger yaitu SDN Kembangbilo II Kecamatan Tuban, dan SDN Bejagung I Kecamatan Semanding.

“Yang kita merger juga ada 18 sekolah dari total 583 sekolah SD yang tersebar di seluruh Kabupaten Tuban,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top