Pelayanan Penerbitan SIM di Tuban Libur 4 Hari
TUBAN-Pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Maolres Tuban libur selama 4 hari mulai Rabu 17 April hingga Sabtu 20 April 2019 mendatang. Liburnya pelayanan penerbitan ini dikarenakan adanya TR dari Mabes Polri terkait adanya proses Pemilu 2019.
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Ricky Tri Dharma mengatakan, masyarakat yang berkepentingan untuk mengurus perpanjangan SIM tidak bisa pada waktu libur yang sudah ditentukan. Melainkan harus mengurus diwaktu atau masa tenggang yakni mulai Senin-Sabtu (22-27/4/2019).
“Jika masa berlaku SIM-nya habis pada 17-20 April maka bisa diurus di masa tenggang,” paparnya.
Kata dia, adanya informasi libur ini diharapkan dapat dimengerti oleh masyarakat. Sehingga saat libur, pengendara maupun pengemudi kendaraan bermotor tidak perlu datang ke Polres untuk pelayanan SIM.
“Kami harap masyarakat memahami informasi ini,” tutupnya.(SWD)