Pemerintah Janjikan Paketan Gratis bagi Pelajar Hingga Akhir 2020

Wali Kota Malang Sutiaji saat memimpin rakor bantuan paket data internet untuk siswa sekolah plus menginformasikan Kota Malang belum mendapatkan restu dari Kemendikbud RI, terkait belajar sekolah secara tatap muka. Foto : Iwa

MALANG, SUARADATA.com-Pandemi covid-19 di Kota Malang dinilai masih mengkhawatirkan bagi wilayah.

Terbukti, rencana pembelajaran sekolah secara tatap muka yang akan segera digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) setempat belum bisa terealisasikan.

Rencana tersebut belum mendapatkan restu dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI setelah Wawali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko mengikuti video conference dengan Kemendikbud RI, Rabu (2/9/2020) lalu.

Sutiaji selaku Wali Kota Malang telah mengadakan rapat koordinasi bersama Kadindikbud Zubaidah dan perwakilan Kepala sekolah baik negeri maupun swasta. Seperti, yang tergabung di MKKS, K3S, Himapudi maupun di IGTKI, di ruang rapat Wali Kota, Kamis (3/9/2020).

“Kota Malang masih berada di zona merah, diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka bagi daerah yang berstatus zona hijau dan kuning,” ucap Wali Kota Malang, Sutiaji.

Pria asli Lamongan ini juga menginformasikan bahwa Pemkot akan membantu dana pulsa atau paketan kepada siswa sekolah selama daring (online) sebesar Rp 50 ribu/siswa tiap bulannya. Akan tetapi, Kemendikbud RI Melalui APBN akan membantu paketan data selama daring empat bulan.

“Dimulai bulan September hingga Desember 2020, siswa mendapatkan bantuan paketan data internet sebanyak 35GB,” terang Sutiaji.

Terkait bantuan paketan data internet itu, Pemkot Malang akan segera melakukan pembahasan bersama pihak penyedia data internet (provider).

“Kita bahas lebih jauh lagi, karena provider pelayanannya lebih dari dua,” imbuhnya.

Perlu disampaikan kepada masyarakat bahwa, teknis pengisian masih membutuhkan satu kesepakatan dengan pihak penyedia seperti apa pastinya. Dan lagi, pemberian paketannya pun tidak mungkin berjalan pada bulan September 2020 ini dkarenakan masih dilakakukan pembahasan.(Iw/Ff/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top