Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkab Tuban Mulai Terapkan Sertifikasi

Pembukaan pelatihan dan sertifikasi pengadaan barang dan jasa

TUBAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban semakin profesional dalam proses pengadaan barang dan jasa. Terbaru, pemkab telah menyatakan setiap pemgadaan barang dan jasa, SDM-nya dibutuhkan pelatihan dan bersertifikasi.

Bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manuasia (BPSDM) Provinsi Jatim dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Pemkab Tuban menggelar pelatihan dan ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah tahun 2019, Senin (8/4/2019).

Sekda Tuban, Budi Wiyana menyampaikan, apresiasi terhadap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban sebagai leading sector yang terus berupaya meningkatkan SDM melalui berbagai pelatihan dan bimtek. Selain itu, mampu memprioritaskan program yang mampu menjawab beberapa permasalahan, salah satunya terkait pengadaan barang dan jasa disetiap OPD. Diberharapkan, pada tiap kecamatan dan kelurahan ada pejabat yang menguasai mekanisme pengadaan barang dan jasa dengan dibuktikan adanya sertifikasi bagi aparatur.

“Minimal terdapat 3 (tiga) aparatur di tingkat OPD, kecamatan maupun kelurahan. Meski demikian, tetap akan disesuaikan dengan jumlah program di instansi tersebut,” ungkapnya.

Sekda menargetkan, 50 persen peserta lulus pada pelatihan perdana terkait pengadaan barang dan jasa ini. Jika ada yang belum lulus akan dikirim ke lembaga yang mengadakan ujian sertifikasi. Kedepan, perlu adanya forum tersendiri terkait program pengembangan dan peningkatan SDM bagi aparatur di lingkungan Pemkab Tuban. Forum ini mencakup juga jenis pelatihan yang diperlukan sekaligus implementasinya.

Oleh karena itu, diharapkan pada pelatihan ini dapat berjalan kondusif dan peserta dapat menyerap materinya. Sehingga, mampu melakukan optimalisasi beberapa permasalahan terkait pengadaan barang dan jasa.

“Nantinya aparatur tidak perlu kuatir apalagi takut jika nantinya ditunjuk menjadi panitia pengadaan barang dan jasa. Adanya sertifikasi menjadi salah satu bahan pertimbangan kaitannya jenjang karir bagi ASN,” serunya.

Mantan Kepala Bappeda Tuban ini menegaskan, Pemkab Tuban akan menaikkan anggaran pengembangan dan peningkatan SDM. Terutama kegiatan urgent seperti pelatihan barang dan jasa.

“InsaAllah anggran pengembangan SDM ini akan kami tingkatkan,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kompetensi Fungsional dan Sosial Kultural BPSDM Provinsi Jawa Timur, Didik Dwiyanto menyampaikan, terima kasih atas kepercayaan Pemkab Tuban dalam menjalin kerjasa sama dengan BPSDM. Terkait pelatihan pengadaan barang dan jasa, BPSDM telah terakreditasi A oleh LKPP RI.

Pengadaan barang dan jasa harus mengedepankan prinsip yang adil, bersaing dan efisien. Hal ini sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Karena aparatur yang berwenang harus dibekali keahlian khusus atas kompetensi pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.

Tidak hanya itu, pengadaan juga harus mengedepankan transparasi dan profesionalisme. Dimana hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara fisik maupun anggaran. Untuk itu, pelatihan ini harus diikuti dengan baik untuk meminimalisir kesalahan dimasa mendatang.

“Pejabat pembuat komitmen dan pejabat pengadaan barang dan jasa harus memahami setiap regulasi yang ada,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Diklat Pegawai BKD Kabupaten Tuban, Sucipto dalam laporannya menyebutkan, sebanyak 40 aparatur akan mengikuti pelatihan selama 5 hari (8-12 April) di BKD Kabupaten Tuban. Sedangkan, pada 13 April 2019 akan dilakukan ujian sertifikasi.

“Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan ASN kaitannya pengadaan barang dan jasa,” pungkasnya.(SAL)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top