Perbaikan Data Pendidikan di Tuban Bisa Dilakukan Secara Online

Sosialisasi pendataan pendidikan secara online

TUBAN-Kementerian Agama (Kemenag) Tuban menyatakan, saat ini perbaikan data pendidikan dapat dilaksanakan secara online. Pasalnya, demi mengupayakan pelayanan terbaik di lembaga pendidikan dibawah naungan kemenag setempat.

“Sekarang bisa dilakujan secara online, terutama dalam hal pendataan dan terlebih menyangkut data pendidikan,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Drs. Sahid dalam acara Pemutakhiran Data Emis Berbasis Online Semester Genap Tahun 2018/2019 Angkatan 1 dan 2 Pada Lembaga TPQ Madrasah Diniyah dan Pondok Pesantren di lingkungan kantor kemenag setempat, pada Selasa (30/4/2019)

Kata dia, sejatinya kunci sukses program layanan Kemenag sangat dipengaruhi pengelolaan dan penyajian data serta kemudahan dalam mengaksesnya. Apalagi dalam rangka pelaksanaan pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Ditjen Pendis telah bersepakat dengan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk mengunakan basis data Education Management Information System Pendidikan Islam (EMIS Pendis) sebagai acuan data calon pendaftar.

“Dan untuk meningkatkan akurasi data siswa yang tercatat dalam basis data EMIS, saat ini telah tersedia fitur untuk melakukan perbaikan data siswa,” terang Sahid.

Sementara itu, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Drs. Abdul Karim, M.Ag menjelaskan, terkait proses perbaikan data yang dapat dilakukan melalui EMIS meliputi perbaikan Profil Siswa (Nama, NIK, Tempat Lahir, Tanggal Lahir & Nama Ibu Kandung). Pelaksanaanya dilakukan dengan melampirkan data pendukung berupa file scan Kartu Keluarga (KK) atau Akte Kelahiran siswa bersangkutan.

Selain itu, dapat juga dilakukan perbaikan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dengan melampirkan data pendukungnya berupa tangkap layar (screenshoot) atau foto tampilan NISN yang valid dari situs nisn.data.kemdikbud.go.id.

“Perubahan data alamat siswa juga dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah yang tercantum pada panduan singkat tata cara melakukan perbaikan data siswa di database EMIS yang sudah disosialisasikan kepada para operator,” bebernya.(LAM)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top