Pendidikan

Pj Wali Kota Malang Identifikasi Anak Tidak Sekolah, 13 Alasan Penyebabnya

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan didampingi Sekkota Erik Setyo Santoso. Saat memimpin rakor internal di ruang rapat Walikota, bersama OPD terkait. Telah berhasil mengidentifikasi penyebab anak tidak sekolah di Kota Malang, ternyata ada 13 alasan penyebabnya, Kamis (17/10/2024). (foto : Prokopim Setda Kota Malang)

MALANG, SUARADATA.com-Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, S.T., M.M, menjelaskan ada 13 hal yang melatarbelakangi atau menjadi penyebabnya sebagian warga Kota Malang yang putra-putrinya tidak mau sekolah. Setelah dilakukan identifikasi dan verifikasi bersama.

“Anak tidak mau sekolah, setelah diverifikasi terdapat 1.464 anak dari total keseluruhan 5.655 anak di Kota Malang. Tentunya dengan berbagai alasan dan latarbelakang atas jawabannya. Di antaranya, memang sudah tidak ada minat bersekolah. Kedua, tidak ada biaya,” jelas Pj Wali Kota, Iwan Kurniawan saat memimpin rakor internal di Hotel Savana Malang, Kamis (17/10/2024).

Alasan lainnya, lanjutnya lagi, dikarenakan telah menikah. Disisi lain, jarak tempuh sekolahnya kejauhan dari tempat tinggalnya, trauma alami perundungan dan kekerasan. Hal lainnya, dikarenakan sudah nyaman dalam bekerja. Dan ada juga karena faktor lingkungan, dan masih ada lagi alasan lainnya yang melatarbelakanginya.

“Saya menekankan kepada Satgas yang sudah dibentuk dan ditunjuk, senantiasa selalu update dan akurat. Menjadi landasan kita dalam melangkah dan mengambil tindakan lebih lanjut. Ditentukan skala prioritas dari 13 alasan tersebut sebagai parameter intervensi. Lanjut, kita buat timeline atau target dengan jelas. Agar langkah-langkah sudah kita upayakan bisa terukur,” sambungnya.

Masih kata Pj, data-data yang sudah terupdate dan akurat. Dijadikan ketentuan skala prioritas dan skoring dalam melakukan intervensi. Bisa dicontohkannya, intervensi yang bisa dilakukan pada hal terkecil. Perihal tidak memiliki seragam sekolah.

“Kita kunjungi rumah mereka, lalu diberikan seragam sekolahnya. Terkait kebutuhan administrasi kependudukan, kita bantu mereka membuatkan sesuai kebutuhannya. Satu contoh, kebutuhan akta kelahiran atau KIA. Atau bisa jadi karena faktor biayanya, kita sesuaikan dengan mekanisme aturan regulasinya,” ujar mantan Pj Bupati Lebak, Banten.

Pria pakar perencanaan dari Kemendagri ini pun mengemukakan, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) ada 22 lembaga di Kota Malang. Disediakan dengan gratis, bagi anak-anak yang tidak sekolah atau putus sekolah.

“PKBM tersebut, kita dekatkan dengan tempat tinggalnya. Agar tidak kejauhan dari tidak lagi mengeluarkan biaya. Hal ini, bagian dari upaya kita intervensi menanggulangi anak tidak mau atau putus sekolah,” ungkap dia.

Suasana rakor di ruang rapat Walikota, terkait pembahasan penanganan anak tidak sekolah di Kota Malang.

Suami dari Septiana Iwan Kurniawan ini menambahkan, pemangku wilayah di bawah seperti Camat dan Lurah. Diinstruksikan ikut terlibat membantu mensukseskan penanganan anak tidak sekolah di wilayahnya. Peranan Camat dan Lurah, dirasakan pas dan tepat, dalam berkomunikasi dan mengadvokasi.

“Demikian halnya, dengan jajarannya yang berwenang menuntaskan permasalahan anak tidak sekolah (ATS) ini. Segera menyelesaikan atau menuntaskan persoalan ATS tersebut. Kami berharap ATS di Kota Malang dapat tuntas akhir 2024. Progres perkembangannya segera dilaporkannya,” tambahnya.

Peranan pihak terkait bersama stakeholder di Kota Malang. Menurutnya, penguatan advokasi dengan intensif beserta sosialisasinya. Akan meringankan dan mempercepat penyelesaian penanganan ATS. Tentunya menjadi gerak cepat bersama komitmennya dalam menuntaskannya.

“Untuk itu, pada 2025 nanti sudah tidak boleh ada lagi di Kota Malang ada ATS. Semua pihak terkait bersama stakeholder, saling support dan berkomitmen membantu ATS tidak didapati kembali. Hak pemenuhan pendidikan dasarnya, bisa diraihnya dengan mudah dan aman serta nyaman,” sebut alumnus Universitas Pancasila ini.

Di tempat yang sama, Sekkota Malang, Erik Setyo Santoso, S.T.,M.T, menyampaikan, data yang dimilikinya karakternya dinamis. Oleh sebab itu, dibutuhkan pembaharuan berdasarkan kondisi yang ada. Dukungan dana penguatan lintas sektor, meringankan tugas dari Satgas.

“Tugas yang menjadi program prioritas Pj Wali Kota Malang. Penanganan ATS akan segera aksi di lapangan sekaligus melaporkannya ke pimpinan. Pihak-pihak terkait diharapkan saling berkolaborasi dan bersinergi, bisa jadi lintas sektoral dalam menuntaskan program prioritas dari pimpinan,” pungkasnya.(Prokopim Setda Kota Malang/Iwan)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button