Ramai Masalah Sistem Zonasi, DPRD Tuban Beranjak ke Dispendik Tuban

Komisi C DPRD Tuban mengunjungi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban

TUBAN–Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan ‘Sistem Zonasi’ yang pada 2019 ini muncul berbagai permasalahan di Kabupaten Tuban. Meski sebenarnya sudah dilaksanakan sejak 2018, akan tetapi peraturan yang dikeluarkan oleh Kemendikbud dulunya tidak serumit ini.

“Dulu juga sudah menggunakan sistem zonasi, tapi idak seketat pada tahun ini,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Nur Khamid saat dimintai penjelasan oleh anggota DPRD Tuban, Senin (1/7/2019)

Nur Khamid menerangkan, pelaksanaan PPDB Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban paling akhir dibanding kabupaten/kota lain. Sebab, untuk lematangan persiapan yang lebih.

“Dan diutamakan dari pada tergesa-gesa namun dapat menimbulkan masalah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Andhi Hartanto, Anggota Komisi C DPRD Tuban menyampaikan, salah satu tetangganya asal Kecamatan Soko sudah 10 Tahun bekerja di daerah Tuban kota. Akan tetapi, identitas yang dimiliki masih berpenduduk asal Soko. Sehingga, ketika hendak mendaftarkan anaknya sekolah di wilayah Tuban menjadi kesulitan.

“Hal seperti ini menjadikan keluh kesah masyarakat semakin meningkat” ungkap Andik.

Menanggapi permasalahan itu, Nur Khamid menjelaskan, permasalahan seperti itu bisa di atasi dengan memberikan surat keterangan domisili dari Kepala Desa atau Kelurahan. Akan tetapi, jika hal itu dibuat main-main maka resikonya siswa tersebut dikeluarkan dari sekolah atau yang bersangkutan bisa masuk dalam sel tahanan.

“Kalau dibuat main-main yang bersangkutan bisa dikeluarkan dari sekolah,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tuban, Tri Astuti menyampaikan, PPDB dengan sistem Zonasi seharusnya mempertimbangkan fasilitas dan sarana prasarana yang ada pada lembaga sekolah tersebut.

“Siswa memilih sekolah yang jaraknya agak jauh dari rumahnya pastinya juga mempertimbangkan sarana prasarana dan juga kualitas sekolah itu sendiri” ujar Tri Astuti.(Sal/Fat/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top