Siswa di Tuban Dilarang Rayakan Valentine Day

Kepala Dinas Pendidikan, Nur Khamid

TUBAN, SUARADATA.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Pendidikan secara resmi mengeluarkan surat larangan perayaan valentine day bagi para siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Nur Khamid menyatakan, surat larangan ini sebagai bentuk komitmen pemkab dalam membangun pendidikan kharakter peserta didik yang berakhlak mulia. Selain itu, kenghindari kegiatan negatif yang menjerumuskan siswa.

“Surat larangan ini bertujuan untuk menghindari kegiatan negatif-negatif yang menjerumuskan siswa,” jelas Kepala Dinas Pendidikan, Nur Khamid saat dikonfirmasi Suaradata.com, Selasa (11/2/2020).

Kata dia, surat larangan ini bentuk komitmen pemkab dalam membangun pendidikan karakter peserta didik yang berakhlak mulia. Disisi lain, sebagai upaya untuk menjaga peserta didik terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial dan budaya bangsa Indonesia.

“Surat larangan ini kami tunjukan kepada Korwil Kecamatan Bidang Pendidikan dan kepala SMP baik negeri atau swasta di Kabupaten Tuban,” timpalnya.

Ia menambahkan, dalam surat ini pelajar dilarang merayakan valentine day baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah. Kemudian, kepala sekolah segera memerintahkan peserta didik agar tidak melakukan perayaan valentine day.

“Kepada semua siswa di Kabupaten Tuban agar tidak melakukan perayaan valentine day baik dalam sekolah maupun di luar sekolah,” imbaunya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top