Upgrade Keilmuan Wartawan, PWI Tuban Gelar OKK

Ketua PWI Kabupaten Tuban, Suwandi ( tengah) saat memberikan sambutan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK)

Reporter: Nursalam

TUBAN,SUARADATA.com-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tuban menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Rabu (21/9/2022).

Kegiatan yang diikuti 22 anggota dan pengurus PWI Tuban itu, tak lain untuk merefresh materi dan pengetahuan tentang kewartawanan serta mekanisme kejurnalistikan. Selain itu juga, sebagai bentuk perekrutan untuk calon anggota baru PWI Tuban.

“Selain merefresh pengetahuan, OKK ini juga bagian dari peningkatan sumber daya manusia bagi wartawan agar semakin unggul. Khususnya kepada semua anggota PWI,” kata Ketua PWI Tuban, Suwandi.

Menurutnya, OKK ini digelar mengacu dari regulasi PWI Pusat. Untuk itu, pentingnya profesi wartawan terbesar dibawah naungan Dewan Pers sejatinya perlu terus ditingkatkan. Hal ini tentu demi mewujudkan bahwa wartawan PWI bisa menjalankan fungsi dan tugasnya secara kompeten dan profesional dimata publik.

“Wartawan itu memiliki tugas dan fungsi menyampaikan informasi yang benar dan baik kepada masyarakat tanpa menghilangkan fungsi kontrol sosial dan tetap mengedepankan profesionalisme,” tambahnya.

Lanjutnya, OKK ini nantinya juga dapat digunakan untuk menunjang kegiatan yang lebih tinggi, yakni Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh Dewan Pers. Hal ini sangatlah diperlukan bagi seorang yang berprofesi sebagai wartawan, karena di era digitalisasi tentu wajib hukumnya mengetahui tentang tata tertib kewartawanan dan menerapkan kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas peliputan sehari-hari.

“Selain kode etik jurnalistik, wartawan juga harus memiliki pengetahuan tentang kewartawanan. Sehingga adanya kegiatan OKK ini bisa menjadi bekal seorang wartawan menuju ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu Uji Kompetensi Wartawan,” jelasnya.

Pada OKK ini, para pelaku pers di Bumi Ronggolawe juga dibimbing tentang tata cara berperilaku sebagai sorang awak media. Seperti keberimbangan dalam pembuatan berita, tidak mencampur antara fakta dan opini, menghakimi, melindungi hak narasumber, tidak menyebutkan identitas korban dibawah umur dan dugaan kekerasan seksual, serta peningkatan profesionalisme wartawan.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan agar wartawan, khususnya anggota PWI Tuban bisa menerapkan apa yang ada pada Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI dan menjalankan tugasnya sesuai kode perilaku wartawan,” pintanya.

Ditempat yang sama, Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim, Djoko Tetuko menjelaskan, seorang pers harus memiliki dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik saat menjalankan aktivitas produksi berita sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Ia menjelaskan, seseorang bisa dikatakan sebagai wartawan tersebut ialah, bisa menjalankan fungsinya sebagai fungsi kontrol sebagai pelaku pers. Bukan mereka yang hari ini berprofesi melakukan peliputan, kemudian besok atau dilain waktu beraktivitas sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun advokat.

“Wartawan harus berpedoman sesuai Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik. Hati-hati dalam melakukan peliputan dan jangan sekali-kali menyatukan antara opini dengan fakta,” tegas Djoko Tetuko.

Sementara itu, Ketua DPRD Tuban, Miyadi sangat mengapresiasi kegiatan OKK yang dilakukan seluruh wartawan yang tergabung di PWI Tuban. Hal ini penting dalam mendidik dan menggembleng ulang apa yang seharusnya dijalankan oleh awak media.

“Semoga dengan adanya OKK ini mampu membuat wartawan semakin baik dalam membuat karya jurnalistik, edukatif dan profesional saat menjalankan aktivitasnya,” pungkasnya.

Diketahui, dalam giat tersebut turut dihadiri, Ketua DPRD, Miyadi, Kejaksaan Negeri Tuban, Kapolres Tuban melalui Kasi Humas, Iptu Jamhari, dan Komandan Kodim 0811.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top