Desa Rayung Resmi Jadi Kampung Wakaf, Sinergi KUA Senori dan BPN Tuban
TUBAN, SUARADATA.com-Desa Rayung, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban mencatat sejarah baru. Desa ini resmi ditetapkan sebagai Kampung Wakaf oleh Kementerian Agama Kabupaten Tuban, pada Kamis (17/7/2025)
Inisiatif ini digagas Kantor Urusan Agama (KUA) Senori dan mendapat dukungan penuh dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban.
Acara peresmian yang digelar di Balai Desa Rayung berlangsung khidmat dan meriah. Hadir dalam kesempatan tersebut sejumlah tokoh penting dari unsur pemerintah desa, tokoh agama, penyuluh wakaf serta perwakilan BPN.
Penetapan ini menjadi tonggak baru dalam pengelolaan wakaf yang produktif dan berkelanjutan di wilayah pedesaan.
Kepala Desa Rayung, Sutomo dalam sambutannya mengaku bangga atas amanah yang diberikan kepada desanya.
“Kami menyambut baik program ini sebagai langkah strategis dalam mengelola aset wakaf secara produktif. Ini bukan hanya kebanggaan, tapi juga tantangan untuk terus bergerak maju,” ujar Sutomo disambut tepuk tangan antusias warga.
Kepala KUA Senori, Muklasin menjelaskan, program Kampung Wakaf tak hanya sebatas pengelolaan tanah, tetapi juga membangun ekosistem pemberdayaan umat.
“Wakaf bukan sekadar ibadah, tetapi sarana untuk menggerakkan ekonomi. Penyuluh agama kami akan terus mendampingi agar wakaf benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” paparnya.
Dari sisi legalitas, dukungan penuh datang dari BPN Tuban. Hamidah Nur ‘Ainiyah, perwakilan BPN, menyatakan kesiapannya mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf.
“Sertifikat adalah perlindungan hukum bagi aset umat. Begitu ikrar dilakukan, kami langsung bergerak. Ini menjadi prioritas kami,” tegasnya.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan 11 ikrar wakaf secara serentak oleh para wakif. Momen ini menjadi simbol kolaborasi konkret antara lembaga keagamaan, pemerintah desa dan institusi negara dalam mengelola wakaf untuk kesejahteraan masyarakat.
Kasi Zakat dan Wakaf Kemenag Tuban yang hadir dalam acara tersebut secara resmi menetapkan Desa Rayung sebagai Kampung Wakaf binaan KUA Senori.
“Wakaf bukan hanya soal masjid atau makam. Ini alat strategis untuk membangun masa depan. Kampung Wakaf adalah laboratorium wakaf produktif yang harus terus dikembangkan,” terangnya.
Menurutnya, penetapan Desa Rayung sebagai Kampung Wakaf diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Tuban. Kedepan, potensi wakaf akan diarahkan ke sektor produktif seperti pertanian, UMKM, pendidikan, dan pemberdayaan sosial, agar manfaatnya dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
“Diharapkan ini menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Tuban,” pungkasnya.(Sal/And/Red)