Zona Kuning Penyebaran Covid-19, Kemenag Tuban Buka Pendaftaran Haji

Kepala Kemenag Tuban, Sahid.

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Setelah adanya penutupan pendaftaran haji beberapa bulan kemarin karena pemberlakukan PPKM darurat, kini kementerian agama (Kemenag) Kabupaten Tuban membuka kembali layanan pendaftaran haji.

Pembukaan pelayanan haji tersebut, setelah Kabupaten Tuban dinyatakan masuk di level 2 atau zona kuning penyebaran covid-19. Hal itu tertuang dalam Imendagri tertanggal 30 Agustus 2021.

“Pembukaan pendaftaran haji ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri no 38 tahun 2021 tentang tentang pemberlakuan PPKM level 4, 3 dan 2 di pulau Jawa dan Bali,” kata Kepala Kemenag Tuban Sahid, Selasa (31/8/2021).

Meski telah dibuka, pihaknya berpesan untuk pendaftaran harus tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat. Yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan jangan lupa tetep berdoa untuk keselamatan bangsa.

“Mohon kepada calon pendaftar untuk menerapkan protokol kesehatan dengan mematuhi 5 M 1 D,” imbuhnya.

Selain itu, berdasarkan edaran dari Kanwil Kemenag Jatim tertanggal 10 Agustus 2021. Disebutkan pelayanan pendaftaran jemaah haji regular pada kantor Kementerian Agama Kabupaten atau kota pada daerah yang berstatus Level 1 dan Level 2 diberlakukan pembatasan 50 persen dari kapasitas ruang tunggu.

“Edaran itu terhitung dimulai 2 Agustus 2021 sampai dengan masa PPKM 1 dan Level 2 berakhir,” terangnya.

Sementara itu, Kasi Haji dan Umrah Kemenag Tuban, Umi Kulsum, membenarkan hal tersebut. Mulai kemarin (30/8/2021) layanan pendaftaran haji telah buka kembali. Seiring telah dibukanya kembali Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dari pusat.

“Setelah kami konsultasikan hal itu dengan Bidang Haji Kanwil Kemenag Jatim, akhirnya diputuskan untuk membuka kembali pendaftaran haji di kabupaten Tuban,” tuturnya.

Lebih lanjut, perempuan yang juga menjabat Ketua Pimpinan cabang Fatayat NU Tuban ini membeberkan, untuk Kabupaten Tuban sendiri dibatasi pendaftar 20 orang. Dengan pertimbangan kantor layanan haji cukup luas. Yakni di perbolehkan masuk hanya pendaftar saja, untuk pengantar di persilahkan menunggu di luar ruangan.

“Alhamdulillah sejak kita buka kemarin pendaftar bertambah 3 orang,” pungkasnya.

Sebatas diketahui, jumlah pendaftar haji per 30 Agustus ada 38.554, dengan masa tunggu 34 tahun.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top