Berakhir Damai, Pagar Tembok yang Tutupi Akses Rumah Warga di Tuban Dibongkar
TUBAN, SUARADATA.com-Perselisihan yang melibatkan dua keluarga antara Sulis dan Tina warga Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban telah usai.
Kini keduanya bersepakat berdamai setelah dipertemukan dalam mediasi yang dijembatani oleh pemerintah desa dan Muspika kecamatan. Bahkan, keluarga Sulis sepakat membongkar tembok yang menjadi penghalang keluar masuk rumah Tina.
Diketahui, pembongkaran tembok setinggi kurang lebih satu meter itu berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB. Pembongkaran disaksikan langsung oleh Forkopimcam, serta aparatur Desa dan kedua belah pihak.
Camat Tambakboyo, Ari Wibowo Waspodo mengatakan, mediasi terhadap keduanya telah dilakukan di Balai Desa Tambakboyo selama kurang lebih 5 jam. Selain itu, kedua belah pihak juga sudah membuat surat perjanjian tertulis yang nantinya akan saling menjaga persaudaraan satu sama lain.
“Alhamdulillah kedua belah pihak sudah bisa saling menerima dan konsekuensinya tembok dibuka untuk akses jalan,” ungkapnya, saat dilokasi, Selasa (23/5/2023).
Pria yang akrab disapa Ari itu juga menyampaikan, dalam surat perjanjian itu juga dijelaskan apabila kedua belah pihak mengingkari maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Mediasi yang berjalan selama kurang lebih 5 jam itu dilakukan agar perselisihan Sulis dan Tina yang masih sepupu tersebut bisa segera selesai dan hasilnya tembok akan dibongkar sepanjang satu meter,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, perseteruan antar keluarga tersebut terjadi pada Kamis (20/4/2023), lalu. Ini bermula karena Tina memindahkan jemuran baju yang sebelumnya ditaruh di depan rumahnya.
Tina memindahkan jemuran baju karena di rumahnya sedang ada tamu lamaran. Disitulah awalnya sehingga saudari Sulis tersinggung dan terjadilah penembokan akses jalan menuju rumah Tina.(Sal/And/Red)