Kilas PeristiwaOpiniTravelUncategorized

Meresahkan, Ular Piton Sepanjang 4,5 meter di Sekitar Pabrik Rokok Berhasil Dievakuasi Damkar Tuban

Tim Satpol-PP dan Damkar saat melakukan evakuasi ular di sekitar pabrik rokok di Kecamatan Jenu.

TUBAN, SUATADATA.com-Ular piton dengan panjang kurang lebih 4,5 meter yang meresahkan masyarakat di kawasan pabrik rokok di Dusun Njembel, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban berhasil diamankan Petugas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban, Kamis (4/7/2024) malam.

Ular piton berukuran besar tersebut dievakuasi lantaran sangat meresahkan pemilik pabrik dan warga sekitar.

Kepala Bidang (Kabid) Damkar Satpol PP dan Damkar Tuban, Sutaji mengatakan kantor Satpol PP dan Damkar Tuban menerima laporan dari warga sekitar bahwa ada ular piton berukuran sekitar kurang lebih 4,5 meter yang berada di bawah pot di kawasan pabrik rokok PT. Gudang Garam.

“Kami menerima laporan ular piton tersebut meresahkan aktifitas pemilik pabrik dan warga sekitar,” ungkapnya, Jum’at (5/7/2024).

Setelah menerima laporan tersebut, tim Damkar Tuban langsung mendatangi lokasi dan melakukan upaya evakuasi ular piton tersebut.

“Setelah dievakuasi, tim Damkar meninggalkan lokasi dan segera membawa ular tersebut ke kandang,” imbuh Sutaji.

Dalam hal ini, pihaknya mengimbau, kepada warga di Kabupaten Tuban apabila keberadaan ular itu dinilai membahayakan agar melaporkannya ke petugas Satpol PP dan Damkar Tuban.

“Jika ditemukan keberadaan ular yang dinilai membahayakan, agar masyarakat segera lapor ke kami,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button