Pj Wali Kota Malang Pimpin Ikrar dan Penandatanganan Pakta Integritas Lawan Judi Online
MALANG, SUARADATA.com-Penjabat Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., menyampaikan sikap tegasnya dihadapan semua ASN. Khususnya ASN di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot) Malang, ditandai dengan pembacaan ikrar dan penandatanganan pakta integritas seluruh ASN.
Hal tersebut dituangkannya di sela-sela memimpin apel pagi di Balai Kota Malang, Senin (15/7/2024) yang bertujuan melawan merebaknya judi online dan beredar di gawai atau handphone milik pribadi masyarakat.
“Oleh karenanya, kami menekankan kepada seluruh ASN. Baik Kepala OPD, lurah camat maupun pejabat lainnya sekaligus staf di lingkungan Pemkot Malang. Harus bisa memberikan contoh baik dan positif kepada masyarakat, ikut melawan atau memerangi judi online,” tegas Pj Wali Kota, Wahyu Hidayat.
Ditandaskan kembali, pembacaan ikrar dan penandatanganan pakta integritas melawan judi online ini. Harapannya, bukan dijadikan sekadar seremonial belaka. Tapi harus dipedomani dengan serius, berkomitmen ikut memerangi judi online, baik di keluarga maupun di lingkungan sekitaran masyarakatnya.
“Kami tidak hanya membacakan ikrar dan menandatangani pakta integritas. Secara random dilakukan pengecekan terhadap handphone milik anak buahnya. Mulia staf, Kasi, Lurah, Camat, Kabag maupun Kepala Dinas. Kita lakukan pengecekan, ada gak aplikasi game atau slot berkaitan dengan judi online,” tandasnya.
Masih kata Pj, dampak atau risiko dari kecanduan permainan judi online. Ada beberapa hal yang bernilai lebih banyak merugikan, dibanding dengan yang menguntungkan. Bisa jadi keuntungan bagian dari awalan kecanduan untuk kembali mengulanginya kembali.
“Akan tetapi, fakta yang sebenarnya terjadi nilai kerugian yang banyak didapatkan oleh pelakunya. Kehidupan rumah tangganya lambat laun akan bermasalah. Disebabkan, ekonominya mulai kurang tertata atau terkontrol. Jika sudah kecanduan dan tidak memiliki modal. Pikirannya mengarah hal negatif, agar bisa mendapatkan modal judi,” kata mantan Camat Tajinan tersebut.
Disebutkan lagi, syukur alhamdulilah dalam pelaksanaan pengecekan secara random. Atas kepemimpinannya handphone milik anak buahnya, belum diketemukan adanya aplikasi game atau yang berkaitan dengan judi online. Semoga tidak cukup sampai di sini pemeriksaan aplikasi game atau judi online.
“Tapi akan kita lakukan berkala, berkelanjutan serta acak waktunya. Guna memastikan judi online nantinya ASN di lingkungan Pemkot Malang tidak ada yang terpapar. Dikarenakan, jika sudah terpapar sangat membahayakan bagi masyarakat. Untuk itu, kami berharap kepada masyarakat turut memerangi judi online sampai kapan pun,” cetusnya.
Dikemukakan pula, manakala ada anak buahnya kedapatan atau terpapar judi online. Terbukti dengan nyata, sanksi aturan kedisplinan bakal diberlakukan. Namun demikian, butuh pembuktian lebih lanjut serta akan ada klasifikasi sanksi yang diberikannya.
“Kami berharap sebelum terjadi pemberlakuan sanksi kedisiplinan, bagi pelaku judi online sekiranya ada di lingkungan Pemkot Malang. Kami tekankan segera dihentikan dan tobat tidak mengulangi lagi. Hal ini, bermaksud agar kehidupan di keluarga lebih tertata dan lebih terjaga serta lebih tenang,” pungkasnya.(Iwan/And/Red)