EventsHukum dan PolitikUncategorized

PKD Terima Pemahaman Peran Media Massa Dalam Pemilu

Ketua PWI Kabupaten Tuban, Suwandi saat memberikan materi peran media massa dihadapan ratusan anggota PKD.

TUBAN, SUARADATA.com-Guna memberikan wawasan dan pengetahuan kepada para anggota Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD) di Kabupaten Tuban terhadap peran media massa dalam pemilu, Minggu (9/4/2023).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban yang bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten setempat, menggelar peningkatan kapasitas Sumberdaya Manusia (SDM), PKD SE Kabupaten Tuban dalam pelaksanaan pemilu serentak 2024.

Menurut Komisioner Bawaslu Kabupaten Tuban, Marfuah, kegiatan ini dilakukan guna memberikan wawasan dan pengetahuan kepada para PKD, terutama terhadap peran media massa.

“Kami bawaslu terus bekerja sama dengan berbagai pihak guna meningkatkan SDM PKD, hari ini kita bekerjasama dengan teman-teman wartawan yang tergabung di PWI,” kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Tuban, Marfuah.

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan, selain diberikan wawasan dan pengetahuan dari luar, mereka juga diberikan materi pemantapan terkait tugas dan wewenang PKD serta penanganan pelanggarannya. Terutama, terkait kode etik PKD,

“Targetnya setelah mengikuti materi pemantapan ini, mereka bisa bekerja maksimal di lapangan,” harapannya.

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Tuban, Suwandi menerangkan, selama materi berlangsung para PKD diberikan wawasan tentang Media Massa, Media Sosial, hingga peran media dalam mewujudkan pemilu yang bermartabat. Tak hanya itu, mereka juga diberikan pemahaman tugas wartawan disaat momen tahun pemilu.

“Kami berharap PKD juga bisa memahami tugas wartawan disaat momen pemilu berlangsung,” tuturnya.

Kata Suwandi, selama perhelatan pemilu sebaiknya para wartawan harus bisa menjaga diri netralitas dan independennya. Karena disaat momen pemilu, masyarakat luas pastinya menjadikan media tumpuan pusat informasi. Jika wartawan tak profesional dan tidak netral maka bisa mempengaruhi kepercayaan kepada masyarakat.

“Jadi netralitas ini penting, tak hanya berlaku untuk wartawan, tetapi juga untuk penyelenggara dan lembaga pengawasan,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button