Hukum dan PolitikKilas PeristiwaOpiniUncategorized

Razia Warung, Satpol PP Tuban Sita Ratusan Botol Miras

Petugas gabung saat memeriksa warung miras di Desa Kowang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

TUBAN, SUARADATA.com-Satpol PP bersama TNI, Polri serta Subdenpom dan Dinas Perhubungan menggelar razia di warung-warung yang disinyalir menjual minuman keras (miras), pada Minggu (4/8/2024) malam. Hasilnya ratusan miras ilegal, baik yang bermerk maupun tanpa label berhasil disita oleh petugas gabungan.

Pantauan di lapangan, satu persatu warung yang diduga menjual minuman keras (Miras) secara ilegal atau tidak mengantongi ijin peredaran tersebut langsung diperiksa petugas. Sebab, biasanya pemilik warung menyimpan miras di lokasi tersembunyi.

Hasilnya di warung milik WN warga Desa Kowang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, petugas menemukan ratusan miras yang disimpan dalam wadah bulat yang terbuat dari tanah liat. Berbagai jenis miras disimpan ditempat tersebut. Mulai dari miras tradisional hingga miras pabrikan.

Selanjutnya, barang bukti yang berhasil disita 89 botol Arak, 27 botol Alexis, 26 botol Anggur Merah, 61 botol Bir Bintang,64 botol Guiness dan KTP pemiliknya .

Kepala Bidang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Sholahuddin menjelaskan, warung tersebut kedapatan sejumlah minuman beralkohol, baik modern maupun tradisional tanpa mengantongi izin peredaran. Razia ini tentu menyasar warung-warung yang menyediakan minuman beralkohol. Hasilnya dari beberapa tempat khususnya di wilayah Kecamatan Semanding petugas menemukan ada beberapa minuman alkohol.

“Macam-macam minolnya baik itu tradisional maupun pabrikan,” tambahnya.

Selanjutnya, akan memanggil pemilik warung serta akan menindak sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

“Untuk pemilik akan kita panggil kemudian akan kita tindak lanjuti dengan proses hukum yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, untuk barang bukti kemudian dibawah ke kantor Satpol Pp Tuban beserta KTP pemiliknya untuk dilakukan pembinaan dan penindakan. Razia serupa akan terus dilakukan untuk menciptakan kondisi Kabupaten Tuban yang aman dan kondusif dari peredaran minuman keras.(Sal/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button