Tekan Penyimpangan PTSL, SKB Tiga Menteri Disosialisasikan

Situasi warga Kelurahan Gadang saat mengurus pengajuan sertifikat program PTSL di aula kantor Kelurahan Gadang, Kamis (30/01).

MALANG,SUARADATA.com-Dalam rangka menekan angka penyimpangan biaya pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pemerintah telah mengeluarkan SK tiga Menteri untuk pengurusan sertifikat PTSL di daerah. Khususnya di wilayah Jawa dan Bali, ditentukan sebesar Rp 150.000.

Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Heri Santoso menegaskan, biaya pengurusan sertifikat PTSL hanya Rp 150 ribu utuk wilayah Jawa dan Bali. Oleh sebab itu, informasi ini perlu disampaikan kepada masyarakat. Tujuannya, mengantisipasi kecurangan oknum di lapangan. Karena anyak laporan masuk ke BPN di daerah, oknum di lapangan melakukan pemungutan di luar batas ketentuan.

“Kami mewanti – wanti petugas BPN di lapangan. Jangan terlibat pungutan di luar ketentuan,” tandasnya saat acara di Surabaya, Kamis (30/1/2020)

Terpisah, Kepala BPN Kota Malang, Sulam Samsul menjelaskan, BPN Kota Malang melaksanakan PTSL di 9 kelurahan di Kota Malang. Diantaranya, ada kelurahan Bandungrejosari, Gadang dan Bumiayu. Berikutnya, Kelurahan Wonokoyo, Arjowinangun, Buring, Mergosono, Kidul Dalem serta Kedungkandang.

“Semuanya memiliki kuota berbeda, antara satu kelurahan dengan lainnya,” jelas Sulam.

Satu misal Kelurahan Gadang, kuotanya ada 1944 bidang. Demikian halnya Kelurahan Bandungrejosari ada kuota 1085, dan seterusnya untuk kelurahan lainnya. Penyerapan permohonan pengajuan tergantung di lapangan seberapa banyak peminatnya.

“Kami sangat mewanti – wanti kepada petugas BPN Kota Malang di lapangan. Jangan bermain dengan uang terkait PTSL ini. Jika melanggar sanksi sudah disiapkan, dan itu mesti dipertanggungjawabkan atas nama sendiri bukan nama lembaga,” cetusnya.

Pantauan di lapangan, dari sembilan kelurahan yang mendapat kuota. Banyak panitia di kelurahan belum siap. Hanya satu kelurahan yang sudah terbentuk panitia dan sudah menerima pendaftarannya yakni Kelurahan Gadang.

Ketua Pokmas PTSL Kelurahan Gadang Efendi menuturkan, di Kelurahan Gadang hingga besok Jumat (31/01) (hari ini, red). Diperkirakan terhitung ada 250 sampai 300 orang yang sudah mendaftar. Pihaknya telah menetapkan pembiayaan PTSL sesuai SKB yaitu Rp 150.000.

“Diluar itu kami tidak mau ambil beresiko. Kami di sini murni membantu (sosial) dan bekerja agar tidak memiliki beban,” pungkasnya.(Iwn/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top