Gelar Simulasi Pungut Hitung Suara Pemilu 2024, KPU Tuban Harapkan Penyelenggaraan Semakin Berkualitas

Kegiatan simulasi Pungut Hitung Suara yang digelar KPU Tuban, di Kecamatan Senori.

TUBAN, SUARADATA.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pada Rabu (27/12/2023).

Simulasi yang digelar di TPS 13 Desa Sendang, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban ini melibatkan 200 pemilih dari total 280 DPT TPS 13 untuk ikut pencoblosan.

Kemudian, dilanjutkan KPPS serta melibatkan saksi peserta pemilu, pengawas TPS guna melakukan penghitungan suara dan terakhir pengisian formulir C hasil

Ketua KPU Tuban Fathul Ikhsan, mengatakan, kegiatan simulasi ini
bertujuan agar semua pihak paham tata cara pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Sehingga diharapkan, dengan adanya simulasi penyelenggaraan Pemilu 2024 semakin berkualitas.

“Ini merupakan tahapan krusial. Sehingga simulasi ini untuk memastikan semua pihak terlibat dalam proses pemilu baik penyelenggara Pemilu, peserta pemilu maupun pemilih memahami tata cara pemungutan dan penghitungan suara secara baik,” kata Ketua KPU Tuban Fathul Ikhsan, saat berada di lokasi simulasi.

Selain itu, simulasi ini juga untuk menambah pengetahuan tentang tata cara penghitungan surat suara dan penggunakan aplikasi Sirekap.

“Semoga simulasi ini dapat menciptakan penyelenggaraan Pemilu 2024 semakin berkualitas,” harapnya.

Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tuban, Nur Hakim menjelaskan, simulasi dengan melibatkan pemilih dalam daftar pemilih tetap merupakan gambaran atau mengekspresikan pilihnya dengan mencoblos pilihan politiknya.

Selain itu, peserta Pemilu juga mengetahui hal dan kewajibannya dalam proses pemungutan dan penghitungan suara dengan baik.

“Peserta Pemilu melalui saksi mengetahui hak dan kewajibannya dalam proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” tambahnya.

Nur Hakim menambahkan, simulasi oleh KPU Kabupaten Tuban dengan melibatkan badan adhoc dibawahnya. Selain itu juga melibatkan masyarakat pemilih.

“Simulasi dilakukan oleh KPU kabupaten/kota, PPK, PPS beserta jajaran sekretariat dengan melibatkan masyarakat pemilih untuk menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top