Sosialisasikan SPOT, Kalapas Tuban: Sistem Meningkatkan Layanan Kesehatan Tepat Sasaran

TUBAN, SUARADATA.com-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melaksanakan sosialisasi Sistem Pelayanan Obat Terpadu (SPOT) pada Klinik Pratama Lapas Tuban, Sabtu (7/10/2023).

Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kalapas ini diikuti para pegawai dan perwakilan keluarga warga binaan terkait layanan baru di Klinik Pratama Lapas Tuban tersebut.

Kalapas Tuban, Siswarno mengatakan, Sistem Pelayanan Obat Terpadu atau yang disingkat SPOT bertujuan untuk meningkatkan sistem proses pelayanan obat-obatan. Terutama, yang jelas, efektif, efisien, terukur, dan sesuai dengan prinsip good governance.

“SPOT ini bertujuan untuk meningkatkan sistem proses pelayanan obat-obatan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, terkait dalam pemenuhan hak kepada warga binaan, ia berharap dengan adanya layanan ini pemberian obat kepada warga binaan dapat tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,

“Pemberian obat ini dilakukan sesuai SOP yg telah ditentukan sehingga warga binaan mendapat obat dengan dosis yang tepat agar tidak disalahgunakan,” tambahnya.

Sementara itu, dalam layanan tersebut adapun beberapa pihak yang terkait selain dokter adalah diantaranya perawat, apoteker, keluarga warga binaan, dan anggota jaga.

“Didalam klinik, selain ada dokter didalamnya juga ada perawat, apoteker, serta keluarga warga binaan,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top