Tiga Program Pro Desa dan Perempuan Mulai Disosialisasikan, Apa Saja itu?

TUBAN, SUARADATA-Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A serta PMD) mulai mensosialisasikan tiga program yang pro desa dan perempuan.

Menurut Kepala Dinas, P3A serta PMD, Sugeng Purnomo menyatakan, ketiga program itu diantaranya Jatim Puspa atau Pemberdayaan Usaha Perempuan. Kemudian, Desa Berdaya dan Pemberdayaan BUMDesa dengan alokasi anggaran 2023.

“Kegiatan ini tindaklanjut dari sosialisasi dan orientasi tingkat Jawa Timur,” kata Sugeng kepada SUARADATA.com, Rabu (12/7/2023).

Sosialisasi ini guna memberikan pemahaman yang utuh terhadap stakeholder pelaksana program, baik tingkat kecamatan maupun desa. Untuk program Jatim Puspa ditempatkan di Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Desa Sandingrowo, Kecamatan Soko dan Desa Bangilan, Kecamatan Bangilan. Total ada 11 keluarga yang menjadi penerima manfaat.

Berlanjut untuk program pemberdayaan BUMDesa ada di 5 desa. Yakni Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Desa Jamprong, Kecamatan Kenduruan, Desa Boncong, Desa Margosuko dan Desa Sukolilo di Kecamatan Bancar.

Sedangkan, untuk program Desa Berdaya, ada 4 desa, yaitu Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, Desa Prambontergayang, Kecamatan Soko, Desa Sugiharjo dan Desa Sumurgung di Kecamatan Tuban.

“Masing-masing program ini memiliki tujuan sendiri. Untuk besaran bantuan Jatim Puspa per KPM menerima bantuan barang senilai Rp 2,5 juta,” bebernya.

Sugeng menambahkan, bantuan itu harus diwujudkan berupa barang yang diadakan oleh tim pengadaan barang dan jasa tingkat desa. Teknisnya, tim desa akan melakukan survei apa kebutuhan KPM. Tentu diutamakan KPM yang telah memiliki usaha atau akan membuka usaha.

“Diharapkan, nanti dapat meningkatkan pendapatan perekonomian masyarakat penerima program yang mayoritas mantan penerima PKH atau PKH Graduasi,” paparnya.

Sedangkan program Pemberdayaan BUMDesa, untuk meningkatkan usaha BUMDesa diutamakan yang sudah memiliki badan hukum dan memiliki klasifikasi desa maju atau berkembang. Sehingga, dapat dikembang usaha BUMDesa-nya dan dapat bermanfaat bagi masyarakat. Terlebih, meningkatkan perekonomian masyarakat paska pandemi covid ini dan mampu meningkat PAD desa.

Kemudian, program Desa Berdaya ini untuk desa yang telah mempunyai klasifikasi desa mandiri. Sebab, sesuai klasifikasi desa memiliki 5 klasifikasi, yaitu sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan mandiri.

“Dan program Desa Berdaya ini adalah untuk desa yang mempunyai klasifikasi mandiri,” imbuh Sugeng.

Adapun besaran program Pemberdayaan BUMDesa dan Desa Berdaya masing-masing desa mendapat alokasi bantuan dana Rp 100 juta. Melalui sosialisasi ini pemkab berharap seluruh program dapat berjalan sesuai tahapan. Terlebih, diatur dalam pedoman umum dan petunjuk teknis operasional program.

“Sehingga nanti dapat tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat manfaat dan bisa bermanfaat bagi masyarakat serta terlaksana tertib administrasi, dan akhirnya tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan,” tutupnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top