Anggota PPS di Tuban Harus Jaga Netralitas dan Integritas


63
Anggota PPS se-Kecamatan Rengel saat mengambil sumpah dan janjinya.

TUBAN, SUARADATA.com-Sebanyak 48 anggota PPS se-Kecamatan Rengel dilantik oleh Ketua KPU kabupaten Tuban Fathul Ihsan di pendopo kecamatan setempat, pada Minggu (26/5/2024).

Nampak hadir forkompinka,Ketua Panwascam Rengel dan anggota, kepala desa se-Kcamatan Rengel dan Ketua PPK beserta anggota

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fathul Iksan mengucapkan, selamat kepada seluruh anggota PPS yang telah dilantik. Ia mengingatkan untuk selalu menjaga netralitas, integritas serta mengajak seluruh PPS selalu bekerja untuk beribadah.

“Selamat kalian telah dilantik menjadi bagian dari kami keluarga besar KPU Kabupaten Tuban dan saya pribadi mengajak untuk menjaga netralitas, integritas dan bekerja untuk beribadah, insya Alloh barokah,” tandasnya diaminkan oleh seluruh yang hadir

Begitu pula pasca pelantikan 48 anggota PPS di Kecamatan Rengel mendapatkan pengarahan dan pembekalan dalam bertugas dan berkerja oleh PPK Kecamatan Rengel.

Dal hal ini Ketua PPK, Kholillurohman mengingatkan kepada seluruh anggota menjadi penyelenggara itu harus netral.

“Tak bisa netral nampaklah netral karena itu kunci utama,” ujarnya.

Sementara itu, menjadi penyelenggara pemilu itu tak mudah dan tak gampang. Tapi, tetap menjunjung tinggi integritas 25 jam tidak 24 jam lagi

Peraturan komisi pemilihan umum nomor 2 tahun 2022 tentang pembentukan badan adhoc bahwa prinsip penyelenggara itu mandiri. Selain itu, harus menjaga integritas dan berkekuatan hukum artinya setiap waktu pasti harus siap siaga. Karena tahapan itu terus berjalan sesuai PKPU 2 tahun 2024 tentang tahapan. Program dan jadwal penyelanggara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati , wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.(Ed/And/Red)


Like it? Share with your friends!

63
Suara Data Network
assalamualaikum

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *