Datangi Mapolres, IKA PMII Tuban Minta Usut Tuntas Tindakan Represif Anggotanya

Puluh Aksi massa dari IKA dan PC PMII saat menggeruduk Mapolres Tuban.

TUBAN, SUARADATA.com-Buntut adanya dugaan aksi tindakan represif dari anggota kepolisian Polres Tuban saat melakukan pengamanan aksi demontrasi yang dilakukan sejumlah mahasiswa PC PMII Tuban dengan menyoroti kinerja Bupati dan Wakil Bupati Tuban, Rabu (16/8/2023) kemarin.

Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Tuban dan mahasiswa PC PMII Tuban mendatangi Mapolres setempat untuk meminta pertanggungjawaban dari Polres Tuban, Kamis (17/8/2023).

Menurutnya, dalam aksi pengamanan tersebut ada dugaan kesalahan prosedur dari aparat keamanan yang bertugas ketika aksi demontrasi dilakukan. Selain itu, IKA PMII juga mengecam keras cara pengamanan Polres Tuban.

“Kedatangan para pengurus IKA PMII Tuban dan mahasiswa PC PMII Tuban untuk meminta pertanggungjawaban dari Polres Tuban. Yang pasti kami meminta agar Kapolres Tuban sesegera mungkin melakukan tindakan tegas atas kejadian yang menimpa adik-adik kami ketika melakukan aksi demonstrasi,” kata Ketua PC IKA PMII Tuban, Khoirul Huda.

Lanjutnya, IKA PMII Tuban memastikan ada pelanggaran prosedur dalam pengamanan unjuk rasa yang dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa (Protap Dalmas).

“Saat pengamanan aksi demonstrasi PC PMII Tuban diwarnai aksi tindak kekerasan dan dugaan pelecehan seksual yang menimpa salah satu kader perempuan yang melakukan aksi demonstrasi,” tambahnya.

Saat ini, IKA PMII Tuban sudah membentuk tim pencari fakta yang bertugas memperdalam insiden ini. Dari bukti sementara yang didapat, beberapa oknum petugas kepolisian terbukti melakukan pelanggaran prosedur keamanan unjuk rasa dengan melakukan tindakan kekerasan seperti menyeret, memukul, membanting, dan ada dugaan pelecehan seksual.

“Semestinya yang melakukan penanganan kepada perempuan saat melakukan aksi unjuk rasa adalah Polwan bukan petugas laki-laki. Inilah yang menjadi salah satu kemarahan kami,” tuturnya.

Selain membentuk tim pencari fakta, IKA PMII Tuban juga sudah menyiapkan kuasa hukum yang akan menangani dan mengusut tuntas kasus ini. Untuk itu dia berharap agar Kapolres Tuban benar-benar melakukan tindakan tegas dan terbuka kepada anak buahnya yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Selain upaya internal yang dilakukan IKA PMII Tuban, organisasi ini juga mulai mendapatkan dukungan dari pengurus IKA PMII dan PC PMII dari seluruh Indonesia. Mereka berharap preseden buruk ini tidak terjadi lagi dan menjadi momok menakutkan bagi mahasiswa yang ingin menyampaikan pendapatnya,” terangnya.

Sementara itu, Wakapolres Tuban Kompol Palma Fitria Pahlevi, menyebut akan melakukan pemeriksaan dan melaporkan hal ini kepada Kapolres Tuban.

“Kami akan memberitahukan hasilnya kepada keluarga besar PMII Tuban meski belum berani memastikan kapan hal ini akan dilakukan,” pungkasnya.

Diketahui, saat mendatangi Polres Tuban, PC IKA PMII Tuban tidak bisa bertemu langsung dengan Kapolres Tuban, AKBP Suryono, yang disebut sedang ada agenda rangkaian peringatan hari kemerdekaan.

Namun, dalam pertemuan yang digelar di Gedung Serbaguna Polres setempat, ditemui Wakapolres Tuban, Kompol Palma Fitria Pahlevi didampingi Kabag Ops, Kompol Sugimat, dan Kasat Intel Polres Tuban, IPTU Fahru Rozikin.

Setelah melakukan pertemuan, kemudian massa dan memastikan akan terus melakukan pengawalan kasus ini. Apabila dalam waktu dekat dinilai tidak ada pertanggungjawaban dari Polres Tuban, akan dilakukan berbagai upaya termasuk aksi solidaritas dan upaya hukum.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top