Pasca Kebakaran Gudang Pengolahan BBM di Senori, Ketua DPR dan GMNI Tuban: Usut Tuntas Mafia Solar

Pemadaman Kebakaran BPBD Tuban saat memendam api di Gudang Pengolahan Minyak di Kecamatan Senori.

TUBAN, SUARADATA.com-Pasca terjadinya kebakaran hebat melanda sebuah gudang yang diduga menjadi pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Kaligede, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban terbakar pada Sabtu (23/3/2024) sore mendapatkan berbagai tanggapan dari masyarakat.

Salah satu tanggapan tersebut disampaikan oleh ketua DPRD Kabupaten Tuban, H Mohammad Miyadi dan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional (GMNI) Tuban.

Dalam tanggapannya tersebut, mereka meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas mafia-mafia solar yang bermain di Kabupaten Tuban yang selama ini masih berjalan.

“Usut tuntas juga mafia solar yang ada di Kabupaten Tuban,” kata Ketua DPRD Tuban, Mohammad Miyadi pada Senin (25/3/2024).

Selain mengusut tuntas mafia solar, Miyadi juga meminta, kepada pihak kepolisian agar menertibkan pengelolaan BBM ilegal. Terutama, yang tidak menggunakan standarisasi pengolahan dalam bentuk SOP.

“Kalau itu pengolahan ilegal dan tidak menggunakan standarisasi pengolahan dalam bentuk SOP, maka kewajiban APH untuk menertibkan dan menindak sesuai tugas dan tanggungjawabnya,” beber Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tuban itu.

Hal senada juga disampaikan oleh GMNI Tuban. Menurutnya, terjadinya kebakaran pengolahan BBM yang diduga ilegal di Kecamatan Senori, GMNI Tuban menekankan kepada pihak kepolisian segera mengusut tuntas mafia-mafianya.

Selain itu, dari peristiwa tersebut diminta menjadi pembelajaran bagi banyak orang. Terutama, yang masih berkecimpung agar segera diselesaikan dan diusut tuntas sama pihak kepolisian.

“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali. Apalagi informasi yang kami terima di lokasi itu tak hanya mengolah BBM mentah, tapi juga dioplos dengan BBM yang berasal dari SPBU,” tutur Ketua GMNI Tuban, Daman Huri.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto.

Sementara itu, dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto menyampaikan, kebakaran pangkalan minyak mentah tersebut milik Ahmad Irfan warga Dusun Bian bali, Desa Kaligede, Kecamatan Senori.

“Dari hasil periksa di lapangan petugas mendata barang bukti yang sudah terbakar yaitu 20 Bul dan 10 drum berisi BBM,” tuturnya.

Sedangkan, keterangan dari saksi kebakaran tersebut terjadi karena korsleting listrik atau hubungan arus pendek. Pegawai pangkalan mengetahui kalau ada korsleting listrik, kemudian berupaya memadamkan api itu. Namun, api semakin besar dan saksi minta pertolongan dari tetangga.

“Api baru bisa dipadamkan dengan 2 unit mobil damkar. Untuk kerugian materiil senilai Rp 19 juta,” terangnya.

Diketahui, sebelumnya sebuah rumah milik Irfan warga Dusun Biang Bali, Desa Kaligede, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban yang diduga menjadi penimbunan dan pengolahan solar mentah mengalami kebakaran hebat, pada Sabtu (23/3/2024) sore. Rumah yang terbakar akibat korsleting listrik tersebut diduga sebagai tempat penyimpanan BBM ilegal yang sengaja ditampung pemiliknya.

Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun di lapangan memang rumah milik Irfan tersebut dijadikan pengolahan BBM mentah atau lantung. Minyak mentah yang diduga diambil dari sumur mentah Banyuurip tersebut kemudian dicampur dengan solar dari SPBU.

“Infonya dikirim ke industri Surabaya, kalau gak begitu yang dikirim ke Sidoarjo,” terang sumber yang enggan disebutkan namanya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top