Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf di Tuban, Kabid Penais Zawa Turba Lakukan Monev

Kepala Bidang Penais dan Pemberdayaan Zakat Wakaf Kanwil Kemenag Jatim saat melakukan monev di Kemenag Tuban.

TUBAN, SUARADATA.com-Sebagi bentuk percepatan sertifikat tanah wakaf di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Kepala Bidang Penais (Penerangan Agama Islam) dan Pemberdayaan Zakat Wakaf Kanwil Kemenag Jatim, Mufi Imron Rosyadi bersama tim melaksanakan Monev, Senin (1/4/2024).

Monev dengan BPN ini, dilakukan untuk mempercepat sertifikat tanah wakaf yang ada di Kabupaten Tuban. Tercatat masih terdapat 1.198 bidang tanah yang belum bersertifikat yang menyebar pada 20 kecamatan.

“Jawa Timur tahun lalu tertinggi nasional sekitar 11 ribu bidang tanah wakaf, semoga tahun ini bisa kita pertahankan,” kata Kepala Bidang Penais dan Pemberdayaan Zakat Wakaf Kanwil Kemenag Jatim, Mufi Imron Rosyadi.

Lebih lanjut, pihaknya berharap, setelah adanya pertemuan ini untuk melakukan sinkronisasi data secara valid dari semua KUA. Karena pendataan tanah wakaf yang belum ber AIW, yang sudah ber AIW, yang sudah ber AIW tapi belum bersertifikat wakaf dan yang sudah bersertifikat wakaf.

“Untuk penuntasan sertifikat tanah bisa lebih mudah dan jelas datanya, untuk ini perlu sinkronisasi antara KUA, Kemenag, BPN dan BWI,” tambahnya.

Pria asal Bojonegoro ini juga berpesan supaya mengoptimalkan operator simkah untuk menghidupkan kembali aplikasi wakaf.

“Semoga segera ada aplikasi bersama yang bisa dioptimalkan antara BWI, KUA dan pertanahan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Tuban Umi Kulsum, didampingi Plt. Penyelenggara Zakat Wakaf, mengucapkan terimakasih kepada Kabid beserta tim untuk pencerahannya.

“Terimakasih kegiatan monev ini yang sangat kami butuhkan, terimakasih juga kepada KUA yang sudah berpartisipasi aktif semoga upaya menyelamatkan aset Allah ini mendapatkan kemudahan,” ujarnya.

Dihubungi secara terpisah Plt. Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Tuban Mashari menjelaskan, data tanah wakaf Kabupaten Tuban per 1 April 2024 ada 2.751 bidang tanah wakaf.

“Senin sore kemarin Tim Monev kanwil sudah melakukan monitoring dan evaluasi, untuk Kabupaten Tuban yang sudah bersertifikat 1.553 bidang dan yang belum bersertifikat ada 1.198 bidang, yang menyebar pada 20 kecamatan,” pungkasnya.

Ikut hadir dalam giat tersebut tim dari kanwil Kemenag Jatim Ketua Tim Penais Zawa Wachid Rosjidin, staf Penais Luqman Hakim, Tri Aryono dan Annisa Dwi Wulandari. Sedangkan dari BPN hadir Analis Hukum Pertanahan Gerry Baihaqqi N serta 10 perwakilan KUA se-Kabupaten Tuban.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top