Selama Sebulan, Polres Tuban Musnahkan 165 Kenalpot Brong

Knalpot brong yang disita oleh Satlantas Polres Tuban dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin oleh masing-masing pemiliknya.

TUBAN, SUARADATA.com-Kepolisian Resor (Polres) Tuban, Jawa Timur memusnahkan sebanyak 165 kenalpot tidak standar atau brong dari hasil penindakan balap liar selama satu bulan terakhir, pada Senin (18/12/2023).

Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat tentang adanya balap liar atau trek-trekan setiap malam sabtu dan malam minggu. Selain itu, juga untuk memberikan efek jera bagi para pelaku.

Kapolres Tuban, AKBP Suryono menerangkan, setidaknya terdapat 165 kendaraan roda dua dengan berbagai jenis diamankan oleh Satlantas Polres Tuban yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau brong. Dari aturan yang berlaku tingkat kebisingan kendaraan bermotor dibawah 175 CC tidak melebihi 80 desibel sedangkan kendaraan diatas 175 CC kebisingan maksimal 83 desibel.

“Ada alat untuk melakukan pengecekan itu sehingga kita bisa memastikan bahwa kegiatan-kegiatan itu sudah sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Dari razia tersebut, Satlantas Polres Tuban mengamankan 165 kendaraan berbagai jenis,” ungkapnya.

Dalam hal ini, pihaknya meminta kepada kepala desa untuk membantu mengantisipasi terjadinya balap liar di wilayahnya. Jika terjadi segera melapor ke pihak kepolisian karena kegiatan tersebut bisa membuat keresahan serta mengganggu kenyamanan dan keselamatan baik diri sendiri maupun pengendara lain.

“Jalan raya yang seharusnya digunakan oleh khalayak ramai ketika ada trek-trekan orang pasti pengendara lain akan terhambat. Dan kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban khalayak umum,” tambahnya.

Kepada masyarakat yang terjaring penegakan hukum yang saat datang ke Polres Tuban untuk mengambil kendaraannya agar membawa kelengkapan sesuai standarnya, sedangkan untuk yang masih anak-anak wajib didampingi oleh orangtuanya.

“Yang knalpot tingkat kebisingannya tidak sesuai standar akan kami lakukan penyitaan dan pemusnahan,” terangnya.

Lebih lanjut, Kapolres kelahiran Bojonegoro ini berharap dengan dihadirkannya orang tua dalam kegiatan tersebut bisa ikut membantu memberikan pengawasan serta pendampingan kepada putra putrinya agar tidak melakukan kegiatan yang menyalahi aturan untuk meminimalisir kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.

“Bantu kami pihak kepolisian untuk mengawasi dan edukasi putra putrinya terkait perilaku berlalulintas di jalan raya,” pintanya.

Sementara itu, salah satu ibu dari pelanggar lalulintas yang ikut hadir dalam pengembalian barang bukti Sriyatmi (50) berharap dengan kejadian tersebut bisa memberikan efek jera kepada putranya.

“Harapannya supaya anak saya kapok dan ini menjadi solusi terbaik,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top