UPZ Kecamatan Dibentuk, BAZNAS Kuatkan Penanganan Kemiskinan Terkendali

Wakil III Bidang Keuangan BAZNAS Kota Malang, Sulaiman dan Camat Klojen, Heri Sunarko menunjukkan SK Pembentukan UPZ di lingkungan Kecamatan Klojen, selesai dibacakan oleh Ketua BAZNAS dikemas dengan apel pagi di halaman Kantor Kecamatan, Selasa (21/11/2023).

MALANG , SUARADATA.com-Wakil Ketua III Bidang Keuangan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Malang, Sulaiman mengatakan, BAZNAS terus membentuk unit pengumpul zakat (UPZ) di Kantor Kecamatan. Hal itu dilakukan guna menguatkan penanganan kemiskinan, terkendali, berkelanjutan dan berkesinambungan.

“Kecamatan Klojen mengawali dibentuknya UPZ, dari lima kecamatan yang ada di Kota Malang. Kedepannya kita berikan tugas kepada mereka. Membantu menghimpun zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS) berasal dari ASN atau non ASN maupun masyarakat. Sebelumnya, telah terhimpun di setiap kelurahan,” kata Sulaiman, saat ditemui SUARADATA.com di Kantor Kecamatan Klojen, Selasa (21/11/2023).

Pembentukan UPZ Kecamatan ini, menurutnya, bagian dari penguatan serta menggeliatkan kembali ZIS di masyarakat. Pasalnya, untuk menanggulangi, menangani serta menekan angka kemiskinan lebih terkendali dan rendah

“Mengingat, kami adalah mitra kerja Pemkot Malang. Berkewajiban membantu sekaligus meringankan tugas pemerintah. Utamanya menyangkut penanganan kemiskinan maupun kesejahteraan masyarakat,” terang dia.

Pemkot Malang sendiri, lanjut Sulaiman, telah menginstruksikan adanya gerakan seribu (beramal) tiap harinya. Gerakan ini telah dilaksanakan oleh semua oleh ASN maupun non ASN. Sekaligus masyarakat yang ingin beramal dan ini telah berlangsung sudah sekian lama.

“Belum lagi yang kita kelola infaqnya dari ASN sebesar 2,5 persen tiap bulannya. Tujuannya adalah membantu pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan (biaya),” sambungnya.

Sulaiman menyebutkan, bantuan yang digulirkan dari infaq ASN maupun hasil penghimpunan dari UPZ telah diwujudkan dalam berbagai hal. Diantaranya, bedah rumah, pendidikan, kesehatan, bencana serta kebutuhan lainnya. Kesemuanya itu bermaksud meringankan beban masyarakat.

“Kita bertekad dan berkomitmen untuk bisa membantu sekaligus mensejahterakan masyarakat Kota Malang. Mendorong warga lebih produktif dan hidupnya menjadi lebih mandiri setelah menerima bantuan dari BAZNAS,” ucapnya.

Untuk itu, pembentukan UPZ Kecamatan termasuk menindaklanjuti arahan dari Bapak Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Harapannya empat kecamatan lainnya, segera menyusul. Demikian halnya, UPZ di kelurahan bisa aktif tampil dan terus dikuatkannya.

“Kami berkeyakinan semakin banyaknya UPZ terbentuk, di lima Kecamatan dan 57 Kelurahan di Kota Malang. Penanggulangan dan penanganan serta pengentasan kemiskinan kian lebih mudah terkendali, penurunan angka kemiskinannya lebih cepat,” tegas Sulaiman.

Dia menuturkan, sekiranya ada kecamatan berani menyatakan kesanggupannya dan siap dibentuk, maka BAZNAS siap membuatkan surat keputusan (SK). Karena BAZNAS tidak bisa memaksa mereka, sifatnya hanya menunggu dan berharap bisa segera bergabung di UPZ.

“Penguatan UPZ ini, bagian dari cara penekanan angka kemiskinan di Kota Malang. Terus kita kuatkan di semua wilayah atau daerah di Kota Malang,” imbuhnya.

Camat Klojen, Heri Sunarko mengapresiasi serta mendukung penuh terbentuknya UPZ di kecamatan. Pihaknya pun menyatakan, tidak sebatas mengatakan siap saja, tapi ingin merealisasikannya. Apalagi hal ini menjadi arahan Pj Wali Kota Malang.

“Kita tidak ingin membual, tapi ingin aksi nyata. Sebab, ketika ada instruksi dari pimpinan. Kebanyakan dari ASN mengatakan siap. Tapi kata siapnya itu (tidak melaksanakan), kami di sini tidak ingin terjadi seperti itu,” ujar Heri saat pimpin apel pasukan.

Atas izin Allah SWT, sambung dia, alhamdulilah Kecamatan Klojen diberikan kesempatan membentuk UPZ lebih awal. Pihaknya merasa telah dicontohkan oleh Lurah Kidul Dalem, Atyatul Husna. UPZ di sana telah berjalan dengan baik.

“Selain pembentukan UPZ Kecamatan, kami juga menyerahkan hasil penghimpunan ZIS dari seluruh ASN dan non ASN maupun masyarakat di wilayah Klojen. Hari ini kita serahkan langsung ke BAZNAS Kota Malang sebesar Rp1,8 juta sekian,” imbuhnya.

Terpisah, Lurah Kidul Dalem, Atyatul Husna menceritakan, penghimpunan ZIS di wilayah kerjanya. Sangat didukung penuh oleh semua masyarakat, yakni RT atau RW. Donatur (aghniya’) tetap ada tiga orang. Setiap bulannya terhimpun Rp 3 juta sampai Rp 4 juta.

“Kas UPZ yang kami miliki saat ini mencapai Rp 24 juta. UPZ dibentuknya pada 2021 lalu. Sistem penyaluran ZIS dari masyarakat, bisa langsung, transfer atau jemput bola. Uang receh yang kita himpun, kita kembalikan lagi untuk kebutuhan masyarakat,” ungkap Atya.

Uang receh (koin) Rp 500 atau Rp 1000 yang terkumpulkan, ia bilang, digunakan untuk menangani urusan bencana, stunting, warga kurang mampu serta kebutuhan lainnya. Pihaknya bersama RT/RW bertekad dan berkomitmen dari warga untuk warga.

“Kami berharap donatur di Kelurahan Kidul Dalem kian bertambah banyak. Kepedulian dan rasa memiliki terus tumbuh di masyarakat Kidul Dalem. Kemiskinan dan stunting atau permasalahan lainnya bisa teratasi dengan baik dan cepat,” pungkasnya.(Iwn/And/ Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top