Konvoi Motor Buat Resah Warga, 10 Remaja di Tuban Diamankan Polisi
TUBAN, SUARADATA.com-Sebanyak 10 remaja di Kabupaten Tuban, Jawa Timur diamankan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban, Kamis (18/4/2024) malam.
Mereka diamankan setelah melakukan konvoi yang meresahkan masyarakat. Para remaja dari berbagai kecamatan di Kabupaten Tuban itu diamankan beserta motornya di Jalur Pantura Tuban, tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Rianto mengatakan, sepuluh remaja itu diamankan lantaran melakukan konvoi di jalan raya hingga di jalan nasional. Dalam konvoinya itu puluhan remaja membawa pipa besi dan membawa bendera komunitas. Selain itu, mereka juga melakukan perusakan terhadap kendaraan lain yang melintas.
“Tadi malam yang kita amankan ada 10 remaja. Mereka melakukan konvoi yang meresahkan masyarakat. Mereka juga merusak mobil petugas,” ungkapnya saat menggelar konferensi pers, Jum’at (19/4/2024).
Lebih lanjut, Rianto menambahkan, dari pantauan petugas rombongan konvoi remaja tersebut terdapat lebih dari 50 kendaraan bergerak dari jalur lingkar Selatan menuju GOR. Setelah dari GOR kumpul bersama-sama mereka menuju ke jalan kemudian balik ke jalan Soekarno Hatta.
“Mereka berasal dari beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Tuban. Dari keterangannya mereka melakukan konvoi itu hanya karena ingin keluar ke kota untuk nongkrong-nongkrong,” tambahnya.
Mantan Kapolsek Jenu ini memaparkan, selanjutnya dari 10 remaja yang diamankan diberi pembinaan oleh Satreskrim Polres Tuban dan Satreskrim juga mendatangkan Orang tua mereka.
“Dalam hal ini petugas kepolisian mengamankan barang bukti (BB) beberapa motor, bendera komunitas, pipa besi serta sebuah obeng,” tuturnya
Sementara itu, ia berharap, agar orang tua mereka selalu mengawasi putranya, apabila pukul 22.00 WIB belum pulang agar segera disuruh untuk pulang.
“Saya berharap para orang tua ikut mengawasi putranya. Jangan sampai hal ini terjadi lagi,” pungkasnya.(Sal/And/Red)