Operasi Penertiban Pekat Terus Ditingkatkan di Kota Malang

Tim gabungan saat memasuki salah satu Guest House, di kawasan Sawojajar Kedungkandang. Dinilai melakukan aksi prostitusi terselubung di dalamnya. (foto: Ist)

MALANG, SUARADATA.com-Tim gabungan dari Satpol PP dan TNI/Polri serta Bapenda Kota Malang menertibkan beberapa lokasi dinilai melanggar Perda. Diantaranya, penjualan miras ilegal, penginapan diduga berbau asusila atau prostitusi terselubung serta perijinan aneka dari usaha.

“Kami temukan sekaligus dilakukan penindakan dari beberapa lokasi. Satu penginapan didapati ada prostitusi terselubung. Jasa pijat plus-plus sedang memberikan layanan jasanya, di Guest House Sawojajar, Kedungkandang,” sebut Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, Jumat (22/7/2022) dinihari.

Demikian halnya, kata Heru, penertiban penjualan miras tanpa perijinan sah. Menyasar di kawasan Cemorokandang. Sebuah toko klontong biasa, ditemukan ratusan botol miras dari berbagai merk berhasil diamankan ke Mako Satpol PP.

“Kita pun langsung memberikan penindakan tindak pidana ringan (tipiring). Nantinya, jika masih bandel atau mengulangi perbuatannya lagi. Kita berikan sanksi tipiring lebih berat lagi kepadanya,” tambah Heru.

Saat menyisir kawasan diduga melakukan perbuatan asusila. Sudah menjadi target operasi, lanjut Heru, delapan pasangan muda mudi bukan suami isteri sah sekaligus adanya alat kontrasepsi atau kondom yang ditemukan oleh petugas gabungan di lokasi.

“Oleh karenanya, mereka langsung kita bawa ke Mako. Guna dilakukan interogasi, pendataan dan pembinaan lebih intensif serta penandatanganan pernyataan tertulis tidak mengulanginya lagi. Ada yang kena wajib lapor maupun langsung pulang,” bebernya.

Heru menegaskan, saat menjalankan tugas penertiban di lapangan. Pihaknya tidak tebang pilih, semua kawasan yang dinilai melanggar Perda langsung diambil tindakan penertiban.

“Satu misal, di kawasan Kayutangan Heritage. Empat cafe dinyatakan tidak mentaati pajak daerah (belum bayar), langsung diambil sikap (tipiring). Termasuk jukir yang menerapkan perparkiran tidak pada tempatnya, turut kita tegur keras,” tegas Heru.

Ungkap Heru, adanya operasi penertiban dilakukan secara berkala dan berkelanjutan bersama tim gabungan ini. Bertujuan menekan penjualan miras ilegal dan aksi prostitusi semakin merajalela di Kota Malang. Disisi lain, memberikan rasa aman dan nyaman serta bisa tertib.

“Dan kita tidak main-main untuk aksi prostitusi terselubung maupun yang menyerempet ke asusila. Pelan tapi pasti, kita tertibkan dan ditekan seminimal mungkin keberadaannya,” pungkasnya.(Iwn/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top