Ngeprank Teman Sekolah, MS Opname di Rumah Sakit

Kapolresta Makota Kombes. Pol Leonardus Simarmata saat menjenguk MS di RS Lavalette Malang, sekaligus memastikan informasi yang diterima adanya pemukulan dari teman sekolahnya, Jumat (31/01). Foto : humas Polresta Makota

MALANG, SUARADATA.com-MS (13), siswa kelas VII SMPN 16 Malang, menjadi korban candaan teman sekolahnya yang kelewat batas.

Dari korban bercandaan tersebut menyebabkan MS saat ini mendapat rawat inap di RS Lavalette Kota Malang. Sebab, kondisinya MS mengalami banyak luka-luka di sebagian tubuhnya.

Sakit yang diderita MS berupa luka lebam dan bentuk jarinya bengkak nyaris di amputasi. Berawal dari candaan sewaktu ada di tempat wudlu musholla di lingkungan sekolah, Rabu (15/1/2020) lalu.

Baru terungkap satu atau dua hari ini, bahkan viral ke media sosial. Luka tersebut diakibatkan dugaan sementara dan masih butuh dipastikan kembali lewat hasil visum. Sesuai informasi yang dihimpun di lapangan, adanya unsur pemukulan dari teman sekolahnya.

Kepala SMPN 16 Malang, Syamsul Arifin membenarkan adanya kejadian MS mengalami luka-uka di sekujur tubuh siswanya.

“Mohon maaf yang saya dengar dan gali informasinya dari beberapa siswa. Itu menurutnya karena candaan antar siswa,” kata Syamsul.

Akan tetapi, setelah dilakukan pemanggilan terhadap tujuh siswa yang terindikasi melakukannya. Jari milik MS bengkak, akibat diinjak oleh tujuh siswa tersebut.

“Hal itu diakui oleh ke tujuh siswa itu,” jelas Syamsul.

Lebih jauh Syamsul menuturkan, adanya peristiwa itu langsung dibawa ke RS Lavalette. Untuk pembiayaannya, pihak sekolah melakukan klontangan (tarikan) secara sukarela ke semua siswa-siswi SMPN 16 Malang.

“Terkumpul sebesar Rp 4,2 juta, buat biaya pengobatan,” bebernya.

Nantinya kekurangan biaya lainnya, menjadi tanggungjawab ke tujuh siswa yang melakukannya.

“Berdasarkan kesepakatan hasil mediasi antara orang tua korban dan pelaku,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Zubaidah mengatakan, masih proses klarifikasi atau memintai keterangan kepada beberapa pihak terkait hal ini. Satu misal guru BK, Kepala Sekolah dan ke tujuh siswa.

“Kami perlu memanggil mereka, agar informasi yang kami gali lebih lengkap lagi. Perkembangan selanjutnya menunggu lebih lanjut,” kata Zubaidah.

Terpisah, Kapolresta Malang Kota Kombes. Pol Leonardus Simarmata menyampaikan, menangkap adanya kekerasan pada siswa SMPN 16 Malang tersebut. Namun demikian, Polresta masih menunggu hasil visum RS Lavalette. Kemudian, membuktikan langsung luka-luka lebam di sebagian tubuh MS.

Sambil menunggu hasil visum, reskrim Polresta Makota sudah turun ke lapangan. Guna menyelidiki plus pulbkaet. Manakala nantinya terbukti ada unsur kriminal.

“Kami akan melibatkan unit PPA, mengingat terduga tersangkanya masih di bawah usia,” ujarnya.(Iwn/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top