Napi di Tuban Wajib Sholat Terawih di Kamar Tahanan


56

TUBAN, SUARADATA.com-PadaRamadhan 1441 Hijriyah ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Tuban mewajibkan narapidana untuk melakukan shalat isya dan tarawih di kamar masing-masing. Hal itu untuk memutus mata rantai penyebaran corona virus atau covid-19

Kepala seksi bimbingan narapidana, anak didik dan kegiatan kerja (Kasi Binadik & Giatja) Lapas Kelas IIB Kota Tuban, Subiyanto mengatakan, kegiatan ini berdasarkan surat edaran dari Direktorat Jenderal Kemasyarakatan tentang pelaksanaan sholat terawih ditengah pandemi covid-19. Berdasarkan hal itu, kegiatan sholat isya dan tarawih dilakukan di kamar.

“Semua itu untuk mencegah dari resiko penyebaran virus Covid- 19,” jelas Biyanto, Kamis (23/04/2020).

Hamam (30), salah satu warga binaan yang tersangkut kasus narkoba mengatakan, para narapidana mengikuti anjuran dari pemerintah untuk melaksakan sholat tarawih di dalam kamar masing-masing.

“Kami sudah mengikuti perintah dan anjuran dari pemerintah agar mekaksanakan sholat isya dan tarawih di kamar,” tuturnya.(Sir/Gn/Red)


Like it? Share with your friends!

56
Suara Data Network
assalamualaikum

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *