Isolasi Mandiri, Pelayanan Puskesmas Kebonsari Tutup Sementara

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban memutuskan untuk menutup sementara Pelayanan Kesehatan UPT Puskesmas Kebonsari, Kecamatan/ Kabupaten Tuban terhitung sejak 25 Agustus sampai 1 September 2020.

Penutupan sementara puskesmas tersebut, sebagai upaya pencegahan penularan corona virus Disiases (covid-19) diwilayahnya Kelurahan Kebonsari. Oleh karena itu diperlukan isolasi mandiri semua karyawan. Sesuai dengan Surat Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban tertanggal, 24 Agustus 2020 dengan Nomor: 440/2307/414.103/2020 perihal Penutupan sementara Pelayanan Rawat Jalan, IGD dan Rawat Inap Puskesmas Kebonsari.

“Iya, pelayanan rawat jalan, IGD, ditutup sementara mulai tanggal 25 Agustus sampai 1 September 2020 ,” jelas Sekretaris Dinkes Tuban, Endah Nurul Khomariyati, Senin (24/8/2020).

Lebih lanjut, Endah juga tidak menjelaskan secara detail apa alasan penutupan pelayanan yang ada di Puskesmas Kebonsari tersebut. Akan tetapi, penutupan sementara itu dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.

“Seluruh karyawan Puskesmas wajib menjalani isolasi mandiri, sehingga pelayanan di Puskesmas Kebonsari ditutup sementara,” tambah perempuan yang menjadi Juru bicara Gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Tuban.

Sementara itu, dalam surat tersebut juga diinformasikan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan bisa mendapatkan pelayanan di Puskesmas terdekat.

Diantaranya, di Puskesmas Tuban untuk pelayanan Rawat Jalan, dan IGD, Puskesmas Wire pelayanan Rawat Jalan dan IGD.

“Jika dalam kondisi darurat, masyarakat bisa menghubungi tenaga kesehatan terdekat via telepon,” pungkasnya.(Sal/And/Red) 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top