Pengukuhan Ketua BKM Tingkat Kecamatan, Kemeneg Tuban: Jadikan Masjid Sarana Pembinaan Umat

Kepala Kemenag Ahmad Munir saat mengukuhkan Ketua BKM Tingkat Kecamatan.

TUBAN, SUARADATA.com-Sebanyak 20 Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) tingkat Kecamatan se-Kabupaten Tuban periode 2023-2027 resmi dikukuhkan oleh Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, di gedung PLHUT Kemenag setempat, Senin (4/9/2023)

Pengukuhan Ketua BKM tingkat kecamatan itu dalam rangka untuk memakmurkan masjid-masjid.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban Ahmad Munir mengatakan, BKM ini dimunculkan kembali dalam rangka memakmurkan masjid-masjid. Disamping sebagai tempat ibadah masjid juga sebagai sarana pembinaan umat.

“Mohon tugas besar ini untuk dikawal menjadikan masjid sebagai sentral pembinaan umat di samping sebagai sentral ibadah,” ungkapnya.

Menurutnya, selain sebagai sentral pembinaan umat yang lebih penting lagi yang perlu digarap adalah aspek manajemen. Ada tiga fungsi masjid yaitu idaroh (managemen), imaroh (pengelolaan program) dan ri’ayah (pengelolaan fisik).

Tak lupa ia berpesan, kepada yang dikukuhkan yang notabene semua kepala KUA. Memasuki tahun politik ini jangan sampai menjadikan masjid ajang dukung mendukung pasangan calon tertentu.

“Jangan lupa kembalikan aset BKM, tugas kepala KUA yang juga ketua BKM harus mendata aset-aset, jika ada yang mengambil aset tersebut harus diambil kembali dengan data-data yang ada dan segera menyusun kepengurusan tingkat desa,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Tuban Mashari mengimbau, kepada kepala KUA untuk segera mengukuhkan kepengurusan Badan Kesejahteraan Masjid di tingkat desa. Karena selain sebagai tempat ibadah, masjid juga memiliki fungsi sosial.

“Mari bersama kita jadikan masjid sebagai rumah bersama yang menjadi tempat bernaung banyak orang yang memiliki itikad dan komitmen untuk pemberdayaan dan kemajuan masjid,” tutupnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top