Kebakaran Lahan Kosong Milik Kilang Minyak di Tuban Padam, Petugas Lakukan Pendinginan

Tim Gabungan saat melakukan pendinginan di lahan Milik Kilang Minyak Tuban, yang terbakar.

TUBAN, SUARADATA.com-Kebakaran lahan milik Kilang Minyak yang berada di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur pada Senin kemarin sudah dapat dipadamkan pada Selasa sekitar pukul 04.30 WIB dinihari.

Meskipun sudah berhasil dipadamkan, namun petugas gabungan dari Satpol-PP Damkar TNI-POLRI, dan Pihak Pertamina masih standby di lokasi untuk melakukan pendinginan mencegah timbulnya titik api yang baru.

“Pemadaman kini masuk dalam tahapan pendinginan untuk mencegah kebakaran kembali terjadi,” kata Kasatpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi saat dikonfirmasi, pada Selasa (5/9/2023).

Lanjutnya, meskipun sudah padam petugas gabungan masih melakukan pemadaman. Karena khawatir yang kemungkinan ada potensi muncul titik -titik api baru. Sehingga, perlu dijaga dan dipadamkan, karena jika dibiarkan nanti menjadi penyebab kebakaran.

“Tidak menutup kemungkinan masih muncul titik api yang didalam kayu masih potensi menimbulkan titik api baru. Oleh karena itu,kami terus standby,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan, Kapolsek Jenu, Iptu Rianto. Menurutnya, anggota dari Polsek Jenu masih di lapangan membantu tim gabungan melakukan pemadaman.

“Yang kita lakukan sampai saat ini membantu bersama dengan memadamkan api dalam hal pengamanan rekan dari damkar,” tuturnya.

Menurutnya, akibat kebakaran tersebut kerugian ditaksir mencapai kurang lebih lima puluh sampai dengan tujuh puluhan miliar rupiah. Untuk lahan yang terbakar kurang lebih 155 Hektar.

“Akibat kejadian kebakaran tersebut, kerugian ditaksir mencapai 50 hingga 70 Miliar rupiah. Dan lahan yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih 155 Hektar,” terangnya.

Sementara itu, disinggung terkait, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mantan KBO Reskrim Polres Tuban ini masih menunggu api benar benar padam. Karena jika api belum pada, pihaknya khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Masih belum berani melakukan olah TKP kami khawatir .Sementara itu, untuk dugaan sementara masih dalam proses,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top