Bebas, Mantan Napi Teroris Asal NTB Ini Akan Berwirausaha


62
Eks Napiter asal NTB yang sudah bebas. (jaket merah)

TUBAN, SUARADATA.com-Setelah mendekam selama 4 tahun di Lapas kelas IIB Tuban, Imam Muhlis (29) mantan narapidana kasus terorisme asal Bima, Privinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ini akhirnya bisa kembali pulang ke kampung halaman, Rabu (19/2/2020). Setelah bebas ia pun berencana akan berwirausaha di kampung halamannya.

“Setelah berada di kampung halaman, saya akan berwirausaha dengan cara dagang,” jelas Muhlis.

Lebih lanjut mantan tahanan Rutan Mako Brimob Jakarta tersebut, meminta maaf jika selama menjalani masa pidananya di Lapas Tuban mempunyai salah. Ia berterimakasih, kepada pihak Lapas IIB Tuban karena memperhatikan meski tidak pernah dikunjungi keluarga dari Bima.

“Saya ucapkan terimakasih kepada pihak Lapas, karena sudah memperhatikan saya meski tidak pernah dikunjungi keluarga dari Bima,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Tuban Siswarno mengatakan, terkait pembebasan napiter ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran pusat dan dengan pihak terkait. Seperti Kepolisian, Kejaksaan, Kodim, dan BIN.

“Dari pihak terkait sangat memberikan dukungan kepada kami dengan datang dan menjemput Imam Muhlis untuk mengantarkan pulang ke Bima,” pungkasnya.

Siswarno berharap, setelah bebas napi kasus teroris tersebut tidak mengulangi perbuatannya dan menjadi masyarakat yang berguna untuk bangsa dan negara. Selama menjalani pidana yang bersangkutan berkelakuan baik dan tidak pernah melawan petugas.

“Eks napi ini selama di sini beperilakuan baik,” tambahnya.

Diiketahui, Imam Muhlis mejalani masa pidana terhitung sejak 19 Pebruari 2016, dengan masa pidana 4 tahun. Sebelum ditahan di Lapas Tuban dia pernah juga ditahan di Rutan Mako Brimob Jakarta.(Sal/And/Red)


Like it? Share with your friends!

62
Suara Data Network
assalamualaikum

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *