316 Napi Lapas Tuban Dapat Remisi, 3 Bebas Murni

Kalapas Kelas II B Tuban, Siswarno saat memberikan pengerahan kepada para Napi yang mendapat Remisi langsung bebas, di HUT RI ke 78.

TUBAN, SUARADATA.com-HUT Kemerdekaan Republik Indonesia setiap tahunnya menjadi momen membahagiakan bagi para narapidana yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Tak terkecuali napi di Lapas Kelas IIB Tuban, Jawa Timur.

Diketahui, pada perayaan HUT RI ke-78 ini sebanyak 316 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas setempat diusulkan menerima Remisi Umum (RU).

Kalapas Kelas IIB Tuban, Siswarno menyampaikan, berdasarkan data jumlah WBP per 15 Agustus 2023 di Lapas Tuban mencapai 492 orang. Dari seluruh WBP tersebut, sebanyak 316 orang mengusulkan mendapatkan remisi kemerdekaan.

“Pengumuman pengusulan remisi akan disampaikan secara resmi tepat pada Kamis, 17 Agustus 2023 besok bersamaan dengan upacara peringatan HUT RI,” ungkapnya, Rabu (16/8/2023).

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan dari ratusan WBP yang diusulkan tersebut, terdapat tiga Napi yang langsung bebas saat menerima remisi umum. Tiga napi tersebut berinisial HR asal Malang, PR asal Montong, dan AS asal Kerek. Ketiganya merupakan terlibat kasus pencurian.

“Rencananya penyerahan remisi kepada ketiga Napi tersebut akan diberikan langsung oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky pada saat upacara kemerdekaan di Alun-alun Tuban besok,” tambahnya.

Dalam hal ini, pihaknya berpesan, kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi. Terutama, untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku serta mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.

“Untuk warga binaan, kami berpesan agar supaya mentaati peraturan yang ditentukan pihak Lapas, serta mengikuti pembinaan secara rutin,” pintanya.

Sementara itu, salah satu Napi asal Malang, HR mengaku bersyukur bisa bebas bersamaan dengan momen hari kemerdekaan.

“Alhamdulillah seneng, bisa bebas,” tutur Napi yang sudah tiga kali Lapas ini.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top