Kejari Tuban Musnahkan BB Tindak Pidana, Ada 43.653 Butir Pil Dobel L dan 2.266 Pil Y

Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Armen Wijaya saat memusnahkan BB di halaman Kejaksaan Negeri setempat.

TUBAN, SUARADATA.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban bersama dengan Pengadilan Negeri (PN), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, Polres, Lapas Kelas II B Tuban dan Dinkes P2KB Tuban, memusnahkan barang bukti (BB) tindak pidana umum (Pidum) di halaman Kejari setempat, Senin (7/8/2023).

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil putusan Pengadilan Negeri (PN) Tuban yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (MKHT) atau inkracht selama 2022-2023.

Ada berbagai jenis narkotika yang dimusnahkan. Salah satunya yang menarik perhatian adalah 43.653 butir pil dobel L. Pil tersebut langsung dimusnahkan dihadapan Forkopimda yang hadir.

Adapun BB yang dimusnahkan meliputi, sabu 71,918 gram, ganja kering 19,84 gram, pil dobel L 43.653 butir, pil Y 2.266 butir, pil hexymer 1.018 butir, pil tramadon 70 butir, dan 5 handphone

Kejaksaan Negeri Tuban bersama PN, BNNK, Polres, Lapas dan Dinkes P2KB Tuban memusnahkan beberapa Barang Bukti (BB) hasil tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Barang bukti yang kita musnahkan ini, merupakan hasil putusan Pengadilan Negeri yang menyatakan telah inkrah selama 2022-2023,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Armen Wijaya.

Lanjutnya, kegiatan eksekusi itu bagian dari tugas dan fungsi jaksa penuntut umum untuk melaksanakan putusan hakim yang telah inkrah.

“Dan hari ini kita musnahkan BB tersebut dengan cara digerus dalam mesin blender, dibakar dan ditumbuk,” tambahnya.

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo itu menegaskan, setelah melihat perkembangan perkara yang masuk di Kejari, penggunaan pil dobel L ini sangat banyak sekali dan ini menjadi perkara yang menarik dan menonjol.

Guna mengantisipasi peredarannya Kejaksaan Negeri akan melakukan penindakan sebagaimana perkara yang sudah masuk dengan penuntutan maksimal. Pastinya sesuai dengan tindakan terdakwa itu sendiri.

“Kami akan ikut serta melakukan sosialisasi melalui bidang intelejen bahwa bahayanya menggunakan pil dobel L,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top