Ketahuan Main Slot Pragmatic, Kuli Serabutan di Tuban Ditangkap Polisi

Pelaku K saat diperiksa di Mapolsek Jenu.

TUBAN, SUARADATA.com-Seorang kuli serabutan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur di tangkap pihak kepolisian saat sedang asik bermain judi online di sebuah warung kopi di Kecamatan Jenu.

Pria berinisial K (35) warga asal Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat itu digelandang ke Mapolsek Jenu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui, pria tersebut merupakan kuli serabutan yang kini berdomisili di Wilayah Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Kapolsek Jenu, Iptu Rianto mengatakan, penangkapan pelaku ini bermula dari adanya informasi masyarakat. Terutama, terkait maraknya aksi judi online slot Pragmatic Play di wilayah kecamatan setempat.

“Banyak warga resah karena marak judi online, sehingga kami menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan,” ungkapnya dalam keterangannya di Mapolsek Jenu, Rabu (4/10/2023).

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat berada di sebuah warung kopi tersebut petugas mendapati pelaku tengah bermain slot Pragmatic Play jenis Gates Of Olympus. Dari penangkapan itu petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone yang didalamnya terdapat permainan judi slot online serta saldo uang sejumlah sekitar Rp 200.000.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku baru sekitar dua bulan melakukan permainan judi online ini,” tambahnya.

Mantan Kapolsek kota itu menerangkan, sebelum memulai permainan pelaku ini lebih dulu mengisi deposit melalui aplikasi DANA sebagai taruhan. Selanjutnya, mengakses situs Sontogel lalu memilih permainan slot online Pragmatic Play jenis Gates Of Olympus.

“Pelaku ini bermain judi slot online yang bersifat untung-untungan dengan harapan bisa menang dan mendapatkan uang. untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ini terancam pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top