Napiter Jaringan JI Ikrar Setia NKRI di Lapas Tuban

Kegiatan Ikrar Narapidana kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tuban.

TUBAN, SUARADATA.com-Seorang narapidana teroris (Napiter) jaringan Jemaah Islamiyyah (JI) mengikrarkan diri setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas IIB Tuban, Jawa Timur, Kamis (4/4/2024).

Ikrar yang dilaksanakan di aula Raden Said, Lapas Tuban II tersebut disaksikan langsung oleh Densus 88, Kemenag Tuban, Kepolisian, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim.

Kepala Divisi Pemasyarakatan,(Kadivpas) Kanwil Kementrian Hukum dan Ham Jawa Timur, Asep Sutandar mengatakan, pengucapan Ikrar NKRI merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi. Yaitu sebagai pengikat tekad dan semangat, serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

“Selain itu, ia juga harus bersedia meninggalkan atau melepaskan diri dari aksi dan kegiatan terorisme,” ungkapnya.

Menurutnya, adanya Ikrar NKRI ini mampu menjadi awal bagi warga binaan terorisme sebagai gerbang untuk bermasyarakat sebagai warga negara indonesia dan kembali membela NKRI.

“Saya harap ikrar ini tidak formalitas belaka tapi mampu mencerminkan perilaku ideologi pancasila,” harapanya.

Sementara itu, Kalapas Tuban, Edi Kuhen menambahkan, tujuan adanya kegiatan ini adalah sebagai wujud ikrar atau janji secara tulus untuk setia kepada NKRI. Selain itu, meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Terutama, demi mendukung program program nasional untuk membangun bangsa dan negara.

“Ikrar setia ini dilakukan secara sadar dan tanpa paksaan. Sehingga keinginan untuk kembali ke NKRI berasal dari individu warga binaan masing-masing. Dan juga kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh perwakilan Densus 88, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kepolisian Resor dan Saksi lainya,” tambahnya.

Terpisah, Napiter yang melakukan ikrar Taman Setyo menyampaikan, dirinya bergabung dalam organisasi jamaah Islamiyyah pada tahun 2015. Kemudian pada 2017 dibaiat dan pada 2020 ditangkap di salah satu makam china di Sidoarjo.

“Saya menjadi bendahara dan ditugaskan sebagai underground yang mempersiapkan segala kebutuhan organisasi,” tutup pria yang semula pedagang alat-alat dapur

Untuk diketahui, sebelum ditahan di Lapas IIB Tuban, ia sempat di rutan Cikeas Bogor selama 3 tahun.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top