Pj Wali Kota Malang Berikan Apresiasi dan Saksikan Pemusnahan Narkoba di Polresta Makota


93
Pj Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M, bersama Kapolresta Makota Kombes Pol Budi Hermanto serta Waka DPRD Kota Malang, Abdurahman memusnahkan pil koplo hasil tangkapan Satreskoba Polresta Makota, di Mapolresta setempat, Rabu (22/5/2024).

MALANG, SUARADATA.com-Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M, menghadiri acara pemusnahan barang bukti hasil penangkapan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Malang Kota.

Acara pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolresta Makota, Kombes Pol Budi Hermanto dan disaksikan bersama oleh Forkopimda Kota Malang. Bertempat di Mapolresta Makota, Rabu (22/5/2024).

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengapresiasi atas kolaborasi dan bersinergi bersama banyak pihak. Sebab, terwujudnya pemberantasan narkoba, sekaligus memutus mata rantai peredarannya di Kota Malang.

“Terbukti, dalam memberantas narkoba edisi Maret hingga Mei 2024 ini. Polresta mampu mengungkap 29 kasus, dengan mengamankan tersangka dan barang buktinya. Informasinya kami dapatkan ada 31 orang tersangkanya,” kata Pj.

Lanjut dia, untuk barang bukti yang diamankan dan berhasil dimusnahkan kali ini. Diantaranya, sabu 1979,33 gram, ganja 46.444,91 gram, pil LL 339.398 butir, ekstasi 380 butir dan obat camophen sebanyak 20.000 butir.

“Tentunya pengungkapan dari Polresta Makota ini, secara tidak langsung dapat menyelamatkan 440.799 orang. Sudah semestinya kami wajib mengapresiasi upaya ini. Kita berkomitmen dan bertekad untuk terus meningkatkan, pola kolaboratif dan sinergitas kian harmonis,” sambung Pj.

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat didampingi Kapolresta Makota, Kombes Pol, Budi Hermanto memberikan memberikan sambutan di acara pemusnahan narkoba di Maolresta Makota. (foto : Prokopim Setda Kota Malang)

Alumnus ITN Malang ini kembali menyebutkan, hasil uji laboratorium terhadap barang bukti yang diamankan. Kesemuanya mengandung zat narkotika, diharapkan pemberantasan narkoba terus ditingkatkan dan dimasifkan oleh Polresta Makota.

“Endingnya bisa memberikan efek jera dan bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat. Utamanya kepada para pelaku pengedar narkoba, segera insyaf dan bertaubat. Pemberantasan narkoba harus dilakukan bersama. Masyarakat hendaknya aktif ikut menginformasikan. Jika ada peredaran narkoba di wilayahnya,” ungkap Wahyu.

Pihaknya bersama Polresta, DPRD, Kejaksaan serta lainnya. Kata Wahyu, turut bertanggungjawab kepada masyarakat. Agar tidak terjadi peredaran narkoba kian meluas dan masif di Kota Malang.

“Kami pun mengimbau ikut bekerjasama memutus mata rantai peredarannya, dengan turut mengawasi pada lingkungan keluarganya, tetangga di sekitarnya. Kota Malang adalah kota pendidikan, banyak mahasiswa dari luar daerah. Yang ngekos di Kota Malang diimbau turut mengawasi dan peduli akan bahayanya narkoba,” pungkasnya.(Prokopim/Iwan/And/Red)


Like it? Share with your friends!

93
Suara Data Network
assalamualaikum

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *