Satpol-PP Tuban Kampanye Gempur Rokok Ilegal Berbalut Festival Drumband

Satpol-PP Kabupaten Tuban saat melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal melalui Festival Drumband.

TUBAN, SUARADATA.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal atau rokok yang tidak berpita cukai.

Sosialisasi pun digencarkan melalui berbagai kegiatan. Tak hanya melalui kegiatan formal, sosialisasi gempur rokok ilegal di Kabupaten Tuban juga dikemas dengan event drumband dan paskibra.

Hel itu terlihat Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tuban bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Bojonegoro mensosialisasikan gerakan gempur rokok ilegal. Terutama, ketika pelaksanaan event drumband dan paskibra tingkat pelajar memperebutkan piala Bupati Tuban Cup.

Kegiatan tersebut mendapatkan apresiasi dari Sekretaris Daerah Tuban, Budi Wiyana. Menurutnya, kegiatan ini merupakan ajang sosialisasi dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal sekaligus memperingati hari jadi tuban ke 730 tahun.

“Kegiatan ini bertujuan, memberi pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya roko ilegal dan mencegah peredarannya, serta mengenali ciri-ciri rokok ilegal yang harus dihindari,” ungkapnya, Kamis (16/11/2023).

Dalam hal ini, pihaknya menghimbau, kepada masyarakat turut berpartisipasi dalam menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban umum untuk tuban yang lebih baik. Jangan puas sampai disini terus melakukan evaluasi dan ditingkatkan dari segi kualitas maupun kuantitas sehingga kedepan dapat berjalan lebih baik lagi.

“Kalau saat ini baru tingkat lokal, minimal tahun depan dapat mencakup jawa timur,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Satpol-PP dan Damkar Tuban, Gunadi menjelaskan, kegiatan ini dibagi dalam dua kategori. Untuk drumband kategori TK dilaksanakan pagi hari dan diikuti sebanyak 21 lembaga, sedangkan sore hari diikuti sebanyak 25 peserta dari jenjang tingkat SD, SMP, dan SMA sederajat. Kemudian, Paskibra diikuti sebanyak 33 peserta.

“Larangan rokok ilegal ini perlu kita tanamkan mulai sejak dini. Sebab, peredaran rokok ilegal ini sudah merambah kalangan anak sekolah. Sehingga mulai dini kita harus menanamkan jiwa anti rokok ilegal,” terangnya.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan ini terus menggalakkan upaya pemberantasan dan peredaran rokok ilegal melalui event-event kemasyarakatan. Tidak hanya itu, gerakan gempur rokok ilegal juga dilakukan dengan sosialisasi secara menyeluruh di setiap kecamatan, serta melakukan operasi gabungan secara berkala.

“Peredaran rokok ilegal itu sangat merugikan negara dan berbahaya bagi kesehatan karena kandungannya tidak distandarisasi oleh lembaga terkait,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro, Kunawi menuturkan, wilayah Kabupaten Tuban cukup rawan terjadi peredaran rokok ilegal karena menjadi perlintasan antara dua kota besar. Untuk itu, perlu diantisipasi dengan terus melakukan sosialisasi dan operasi gabungan hingga ke tingkat desa untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Untuk produksi wilayah Tuban sangat rendah. Tetapi, sangat rawan terjadinya penyalahgunaan peredaran rokok ilegal karena menjadi wilayah perlintasan,” tuturnya.

Dirinya menambahkan, kolaborasi dengan pemerintah dan instansi terkait sangat penting sehingga dapat dilakukan secara masif sampai lapisan masyarakat paling bawah. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui dan memahami bahaya peredaran rokok ilegal.

“Kita perangi peredaran rokok yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Masyarakat harus sadar dan mengerti, serta tidak mau lagi mengedarkan, menjual, dan mengkonsumsi rokok ilegal,”pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top