Tes Perangkat Desa di Tuban Sempat Molor dan Screening Perhitungan Nilai Tes Eror

Pelaksanaan tes perangkat desa di Tuban yang digelar di Kecamatan Soko.

TUBAN, SUARADATA.com- Pelaksanaan tes perangkat desa secara serentak yang digelar di Kabupaten Tuban, pada Rabu (9/8/2023) sempat molor. Pasalnya, alat yang digunakan screening perhitungan nilai tes mengalami eror, sehingga waktu pengumuman nilai hasil tes molor.

Kemoloran itu tidak terjadi di satu kecamatan saja, akan tetapi terjadi di enam kecamatan sekaligus. Enam kecamatan yaitu, Kecamatan Kerek, Soko, dan Palang, Kenduruan, Bangilan, dan Kecamatan Singgahan.

Salah seorang peserta tes asal Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Ahmad Nur Fuadi menceritakan, sebelumnya pelaksanaan sudah molor dari awal. Mulai lembar soal yang terlambat dibagikan. Hingga kebingungan tim pengawas saat membagi soal dan lembar jawaban.

“Menurut jadwal, pukul 08.00 WIB harus sudah terlaksana. Namun 08.30 WIB soal baru datang, hingga 09.00 WIB baru proses pembagian lembar jawaban,” ungkapnya.

Hal itulah yang membuat semua proses ujian berjalan molor dari jadwal. Lalu, pada pukul 17.00 WIB baru dua desa yang berhasil scan jawaban. Padahal sesuai sosialisasi yang dilakukan oleh pengawas adalah nilai langsung keluar dilayar ketika peserta telah selesai.

“Metode yang dijalankan sudah ketinggalan jaman, seharusnya sama kayak tes P3K atau CPNS gitu katanya, tapi ini masih manual,” tambahnya.

Ia berharap, kedepannya panitia bisa menyelenggarakan dengan lebih maksimal. Terutama, bekerjasama dengan sekolah-sekolah yang memiliki komputer yang memadai serta bisa menggunakan sistem CAT.

“Saya berharap kedepannya seleksi ini menggunakan sistem CAT, dengan bekerjasama bekerjasama dengan sekolah-sekolah yang memiliki komputer yang memadai,” pintanya.

Sementara itu, kejadian serupa juga terjadi di Kecamatan Singgahan. Terlihat panitia Desa Mulyoagung merasa dipusingkan dengan alat scan yang digunakan. Bahkan, hasil nilai ketika scan diulang terdapat nilai tak sama dengan scan awal

“Pusing panitianya, alat scan trouble nilai tak sama bila scan ulang,” tulisnya

Senada di Kecamatan Kenduruan, salah satu peserta dari desa Jamprong melayangkan surat keberatan atas hasil rekrutmen perangkat desa. Pasalnya, dalam pengumuman awal dan pengumuman kedua berbeda nama.

“Seng gak habis pikir eror kok bareng Kecamatan Jatirogo, Kecamatan Bangilan dan Montong. Ada protes dari peserta
total nilai berubah ubah,” terang Ali warga Kenduruan.

Kemoloran juga terjadi di Kecamatan Bangilan. Bahkan dibeberapa desa harus menunggu alat scan dari kecamatan lain, untuk menyelesaikan proses pengoreksian nila tes perangkat desa tersebut.

Untuk diketahui. Tercatat, ada 19 Kecamatan yang sedang melakukan pelaksanaan tes perangkat desa kecuali Kecamatan Tuban, dengan jumlah pendaftar 3.675, dan merebutkan 235 posisi di 194 desa.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top