Warung Kopi di Tuban Jadi Target Razia Miras

Petugas Gabungan saat melakukan razia di salah satu warung kopi.

TUBAN, SUARADATA.com-Petugas gabungan dari Polres, Kodim 0811 Tuban, Subdenpom V/2-4, Satpol PP, dan LLAJ DLHP Kabupaten Tuban menggelar razia di warung-warung yang disinyalir menjual minuman keras, Minggu (5/11/2023) malam.

Dalam razia tersebut tim gabungan menyisir warung kopi yang berada di wilayah Kecamatan Semanding, Plumpang dan Widang. Dalam razia itu petugas berhasil menemukan beberapa botol miras jenis arak.

“Razia gabungan ini dengan sasaran peredaran minuman beralkohol dalam rangka penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di Kabupaten Tuban,” kata Kasat Samapta Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah

Lanjutnya, selain itu razia tersebut juga dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang Pemilihan Umum tahun 2024. Termasuk juga antisipasi kejadian yang berujung tindak pidana seperti begal, tawuran maupun pembunuhan.

“Dalam razia malam ini petugas gabungan mendatangi beberapa warung kopi yang berada di wilayah Kecamatan Semanding, Plumpang dan Widang,” tuturnya.

Dari ketiga wilayah tersebut, hanya dua warung yang kedapatan menyimpan dan mengedarkan minuman beralkohol jenis arak yang dijual dijadikan minuman oplosan.

Diantaranya, dari warkop yang di Jalan Ringroad, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Di warkop tersebut, petugas mendapati sebanyak 3 botol miras jenis arak dengan satu botolnya berisi 1,5 liter.

Sedangkan di warkop yang berada di Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Tuban, petugas mendapati 3,5 botol miras jenis arak.

“Untuk selanjutnya kedua pemilik warung dilakukan proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh Penyidik Polres Tuban,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top