Masih PPKM Darurat, Kemenag Imbau Warga Tuban Shalat Idul Adha di Rumah

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melakukan shalat Idul Adha 1442 Hijriah di rumah masing-masing. Pasalnya, mengingat saat ini masih dilaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal tersebut diungkapkan oleh
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Sahid saat acara dzikir dan doa bersama, di gedung PLHUT Kemenag Tuban, Jumat, (16/7/2021).

“Merujuk surat edaran dari Menteri Agama no 17, SE Gubernur Jawa Timur dan SE Bupati Tuban pelaksanaan salat Idul Adha baik yang dilaksanakan di masjid, ataupun di lapangan untuk sementara waktu ditiadakan dan di laksanakan di rumah masing-masing,” ujarnya.

Selain itu, mengacu pada tiga peraturan di atas, maka untuk pelaksanaan takbir keliling untuk sementara juga ditiadakan dan dilaksanakan di rumah masing-masing.

“Malam takbiran bisa dilaksanakan di masjid/musholla dengan audio visual dan tidak mengundang jemaah yang akan menimbulkan kerumunan atau di rumah masing-masing,” tambahnya.

Sementara itu, untuk penyembelihan hewan kurban harus sesuai syariat Islam dan sebaiknya dilakukan di rumah pemotongan hewan untuk menghindari kerumunan.

“Saya himbau masyarakat agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan mematuhi 5 M karena Tuban masuk zona merah. Serta patuh pada aturan, setelah melakukan vaksinasi lahir, imbangi dengan vaksinasi batin, vaksin yang paling mujarab adalah membaca Al Quran,” pesannya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top