Klarifikasi Bansos Dampak PPKM, Serikat Sopir Indonesia Geruduk Balai Kota Malang

Salah seorang pengurus SSI Kota Malang Jarwo Sutikno saat memberikan arahan. Untuk lebih fokus ke permasalahan klarifikasi Bansos dampak PPKM, geruduk Balai Kota Malang, Selasa (24/08/2021). Foto : Afd

MALANG, SUARADATA.com-Segenap pengurus angkutan kota (angkot) tergabung di Serikat Pekerja Sopir Indonesia (SPSI) dari 18 jalur di Kota Malang berjumlah lebih dari 30 orang telah menggeruduk Balai Kota Malang.

Mereka beramai-ramai datang ke Balai Kota dalam rangka mengklarifikasi berita di media massa. Karena sebelumnya bahwa sopir Angkot bakal dapat bantuan sosial (bansos) dari Pemkot Malang, Selasa (24/8/2021).

Juru bicara para sopir angkot yakni Hari Wahyudi menyampaikan, kedatangannya ke balai kota guna mengklarifikasi berita di media massa.

“Yang mana isinya sopir angkot akan menerima bansos, sebagaimana tahun lalu,” terangnya.

Pria jabat ketua jalur LDG ini menambahkan, terkait bansos bisa diterimanya seperti tahun lalu. Bahwa Setiap bulan mendapatkan Rp 300 ribu selama sekian bulan akibat dampak covid-19 atas penerapan PPKM atau sejenisnya. Diharapkan dapat terwujud kembali.

“Adanya berita tersebut, kami selaku pengurus memiliki kewajiban mempertanyakan sekaligus memperjuangkannya untuk anggotanya,” tambah Hari.

Masih katanya lagi, kedatangan pengurus sopir kesini pun setelah berkoordinasi dengan pihak Dishub untuk menanyakannya. Sebab, pihak Dishub katanya belum mendapatkan petunjuk atau perintah. Oleh sebab itu, hari ini (red, kemarin Selasa, 24/08/2021) untuk memperjelas akan isu bansos tersebut.

“Manakala kami di tahun ini tidak mendapatkannya, kami akan mengejarnya. Utamanya kepada wartawan yang menulis beritanya serta meminta kejelasan pihak Dishub dan Dinsos maupun kepada bapak Wali Kota Malang selama ini menjadi bapak e wong Kota Malang,” tandasnya.

“Harapan kami di tahun ini juga mendapatkannya, seperti tahun sebelumnya. Mengingat dampak PPKM sangat dirasakan banyak orang,” imbuhnya.

Kadishub Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan, pada  2020 kemarin para sopir mendapatkan bansos. Tahun 2021 ini pihaknya masih mencoba mengusulkan ke Dinsos-P3AP2KB Kota Malang. Jika dana yang di Dinsos tidak mencukupi, maka akan mengalokasikan di PAK.

“Saat ini data yang diajukan dan terverifikasi sejumlah 691 orang dari total jumlah 900 keseluruhan,” kata Heru di Balai Kota Malang, usai rakor, Selasa (24/08/2021).

Data tersebut tidak menutup kemungkinan bisa bertambah tergantung usulan para sopir. Namun demikian, sopir yang sudah tercover bansos lainnya semisal PKH atau sejenisnya. Sudah tertolak dengan sendirinya bansos yang diajukan saat ini.

“Dan bansos kali ini nihil sembako tapi murni nominal,” imbuh mantan Camat Klojen ini.

Sementara, Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos – P3AP2KB Kota Malang, Juwita menambahkan, nominal bansos yang akan diberikan adalah dana sharing Jatim dan Kota Malang. Dari Pemprov Jatim Rp 200 ribu dan Pemkot Malang Rp 100 ribu.

“Saat ini masih kita ajukan ke provinsi. Mengenai waktu pembagiannya, kami belum tahu pasti kapan turunnya,” tambah Juwita.(Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top