Proyek MCC Buat Rumah Warga Retak, Pemilik Minta Ganti Rugi Hingga Rp 50 Juta

Mutmainah (55), warga RT 3 RW 8 Kelurahan Blimbing menunjukkan atap rumahnya turut terdampak retak saat ditemuinya, Selasa (24/08/2021). Foto : Afd

MALANG, SUARADATA.com-Pembangunan proyek Malang Creativ Centre (MCC) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang berada di Jalan A. Yani Kelurahan/ Kecamatan Blimbing ternyata berdampak di pemukiman warga, khususnya bagi warga RW 08.

Mereka mengeluh dan protes lantaran proyek MCC tersebut membuat kebisingan dan memunculkan debu. Selain itu, ada pula rumah warga mengalami retak akibat getaran saat pemancangan paku bumi. Karena membuat rumah retak, sehingga pemilik menuntut ganti rugi hingga Rp 50 juta.

“Warga merasakan seperti gempa bumi dan merasa terusik kenyamanan maupun ketenangannya,” ungkap Mutmainah (55), warga RT 3 RW 8 saat ditemui di rumahnya, Selasa (24/8/2021).

Ia mengaku, khawatir karena rumahnya berhimpitan langsung dengan pembangunan MCC. Selain itu, setiap hari merasa terganggu dan mengusik kenyamanan maupun ketenangan warga sekitar.

“Debu berterbangan sekaligus suara bising yang ditimbulkannya, bahkan kerugian secara materiil berupa keretakan rumah sangat mengganggu sekali pada keluarga kami,” tuturnya.

Mutmainah menceritakan, keretakan rumahnya diketahui sejak Juli 2021. Mengetahui hal itu langsung dilaporkan kepada RT dan RW. Namun, upayanya tak berhasil lantaran tidak ada respon serta tindak lanjut.

“Kami lalu melaporkan kepada RT dan RW, tapi tidak direspon atau ditindaklanjutinya. Setelah saya jengkel dengan melakukan pelemparan batu ke seng MCC, baru ada respon,” beber Mutmainah.

Menurutnya, atas kejadian tersebut pihaknya meminta ganti rugi nominal Rp 50 juta. Secara tegas tidak mau jika hanya diperbaiki oleh pihak MCC dan ingin memperbaikinya sendiri.

“Hasil rapat pertemuan dengan banyak pihak di Masjid Sabilillah pada Minggu (22/8/2021) lalu, masih belum membuahkan hasil kesepakatan. Karena saya bersikukuh tetap minta ganti rugi uang,” tegas dia.

Perempuan berusia 55 tahun ini juga menginformasikan, sebenarnya ada tiga rumah termasuk dirinya. Namun tambahan dua lainnya lagi belum tahu pasti.

“Dan rumah saya yang paling parah retaknya. Kalo warga lainnya mau diperbaiki itu hak mereka, tapi saya tetap minta nominal,” sebutnya.

Warga lainnya yakni Rendra Kurniawan (41) menyampaikan, rencana rapat pertemuan dengan warga terdampak akan dilanjutkan pada Jumat (27/8/2021) mendatang. Sedangkan, info sementara pada rapat Minggu (22/08/2021) lalu di Masjid Sabilillah pemancangan paku buminya kurang 190 kali.

“Terkait pembangunan MCC tersebut warga meminta ada penyampaian berkala dari pelaksana. Terutama, menjelaskan progres pembangunannya sejauh mana secara periodik dalam pekerjaan yang dilakukannya. Terkait keluhan warga berupa debu berterbangan, bising benar adanya sewaktu-waktu. Namun untuk keretakan hanya beberapa rumah warga,” imbuhnya.

Terpisah, Plt Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Diah Ayu Kusuma Dewi menjelaskan, keluhan warga terdampak pembangunan MCC sudah ditangani. Sedangkan, terkait pembenahan atau perbaikan rumah warga terdampak (retak) sudah tercantum pada bagian isi klausul.

“Yakni berupa kontrak perjanjian antara pemkot dan rekanan,” jelas Diah Ayu KD, ditemui di balai kota.

Disinggung kapan akan dilakukan perbaikannya dan apakah ada kompensasi berupa nominal. Perempuan berjilbab ini menandaskan, tentang kompensasi nominal tidak ada dan hanya dilakukan perbaikan saja. Sedangkan, waktu perbaikan setelah pekerjaan pemancangan selesai

“Diperkirakan seminggu lagi kelar. Kalo diperbaiki sekarang, khawatir beresiko lagi sebab pemancangannya belum selesai,” jawabnya.

Sambungnya lagi, terkait gorong-gorong yang dipersoalkan menyebabkan kemacetan juga sudah diperhatikan.

“Kami kerjasama dengan Dishub setempat untuk membantu mengurai kepadatan atau kemacetan kendaraan di lokasi,” pungkasnya.(Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top