Dana Insentif Pemakaman Covid-19 Disoroti dan Dikritisi MCW

Wali Kota Malang, Sutiaji. Foto : Afd

MALANG, SUARADATA.com-Tim Riset Malang Corruption Watch (MCW) mengkritisi secara keras dana insentif pemakaman covid-19 senilai Rp 1,5 juta per-kegiatan yang diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang kepada petugas pemakaman dan penggalian makam jenazah covid-19.

Koordinator Tim Riset MCW, Meri dalam rilisnya menyampaikan, periode Juni-Agustus 2021 ditemukan pemakaman covid-19 di Kota Malang mirip seperti halnya di Jember. Bahkan pihaknya menduga adanya perbuatan pungutan liar (pungli) terhadap dana insentif pemakaman.

Lebih jauh lagi Meri membeberkan, dugaan penyelewengan dana insentif pemakaman berdampak pada penghasilan pihak terkait. Terutama, pada petugas pemakaman maupun penggali kuburnya terkurangi kesejahteraannya.

“Kami menemukan informasi tersebut di dua lokasi pemakaman yakni di pemakaman LA Sucipto (Blimbing) dan Plaosan Barat,” beber dia, Kamis (2/9/2021).

Sambungnya lagi, data informasi didapatkan lokasi pemakaman LA Sucipto sebanyak 30 kegiatan. Semestinya pekerja menerima sebesar Rp 22,5 juta dari dana insentif tersebut. Tapi pekerja hanya terpenuhi Rp 3 juta.

“Demikian halnya, pemakaman di Plaosan Barat sebanyak 11 kali dengan total insentifnya Rp 8,25 juta baru diterimanya Rp 2,15 juta,” sambung Meri.

Kembali dikatakan, selain belum terselesaikannya pembayaran dana insentif petugas pemakaman dan penggali kubur @ Rp 750 ribu. Terdapat dugaan aksi pungli dengan modus persyaratan administrasi Rp 100 ribu. Diduga dilakukan oleh Satgas covid-19, sehingga petugas pemakaman hanya menerima Rp 650 ribu.

Pihaknya menilai apa yang dilakukan Pemkot Malang atau OPD terkait kurang memberikan edukasi. Utamanya menyangkut pemakaman baik secara hak maupun kewajibannya. Termasuk sistem regulasi dan informasinya tidak jelas mekanismenya seperti apa disampaikan kepada petugas pemakaman.

“Selain dari itu, penyerahan dana insentif kepada petugas pemakaman dinilai Inkonsisten. Awalnya melalui Satgas covid-19, lanjut dipasrahkan ke Kelurahan,” paparnya.

Patut diduga peralihan itu menimbulkan potensi penyelewengan yang mengarah ke pungli. Disisi lain, petugas pemakaman diperintahkan menandatangani sebuah kwitansi tapi arsipnya tidak diberikannya.

“Adanya temuan-temuan tersebut, pihaknya menuntut kepada Pemkot Malang segera ambil sikap dan menyelesaikannya. Agar kewajibannya dalam memenuhi hak petugas pemakaman dan penggali kubur bisa terpenuhi secepatnya,” pungkas Meri.

Menyikapi hal itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, belum terbayarnya dana insentif pemakaman sebesar Rp 1,5 juta (petugas pemakaman dan penggali kubur) @ Rp 750 ribu/kegiatan. Bukan diundur atau tidak dipenuhi, namun masih proses pengajuan. Sebab, meninggalnya seseorang dikarenakan covid-19 tidak bisa diprediksi.

“Manakala ada warga Kota Malang meninggal karena covid-19, maka tinggal menghitung berapa dalam satu bulan jumlah keseluruhan yang meninggal dimakamkan. Setelah terdata jelas, baru proses pengajuan ke pemkot. Akan tetapi, bila dianggarkan langsung, rawan menjadi temuan pelanggaran,” cetusnya.

Ia pun menegaskan, siapapun yang menyelewengkan dana covid siap untuk di pecat bila berstatus ASN maupun non ASN.

“Tolong bagi siapapun yang menyelewengkan dana terkait covid-19 tidak kami toleransi,” tegas politisi Demokrat.

Kelurahan Blimbing disebut oleh MCW adanya aksi pungli dana insentif pemakaman. Lurah Blimbing, Roni Kuncoro secara tegas menyangkal dan memastikan tidak ada.

“Apa yang dialamatkan ke kelurahan Blimbing adanya pungli itu tidak benar. Semua dana yang diterima dari DLH diserahkannya secara utuh tanpa potongan administrasi apapun,” tegas Roni.

Kata dia, proses pemakaman jenazah covid-19, bila dilakukan sendiri oleh keluarganya. Dana insentif pemakamannya diserahkan ke keluarga itu. Tapi jika dilakukan oleh Tim RW, maka diserahkan ke pak RW.

“Mengenai pembayaran Rp 3 juta sudah terlaksana, dan lainnya masih proses pengajuan. Jadi yang diserahkan DLH ke kelurahan, langsung diserahkan ke RW atau keluarga penerima,” imbuhnya.(Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top